Terima DIPA 2025, Kementerian PKP Siap Laksanakan Program 3 Juta Rumah

Penyerahan DIPA merupakan simbol pelaksanaan APBN 2025, sehingga Kementerian PKP diharapkan bisa segera menjalankan Program 3 Juta Rumah untuk rakyat.

Ilustrasi program 3 juta rumah, (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi program 3 juta rumah, (Sumber: BP Tapera)

RealEstat.id (Jakarta) – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta alokasi Transfer ke Daerah (TKD).

Penyerahan DIPA tersebut merupakan simbol pelaksanaan APBN 2025, sehingga Kementerian PKP diharapkan bisa segera menjalankan Program 3 Juta Rumah untuk rakyat.

"Setelah dua bulan kabinet menjabat hari ini kita masuk ke tahap penting dalam pemerintahan kita, yaitu penyerahan DIPA dan transfer ke daerah tahun 2025," kata Prabowo Subianto dalam sambutan dan pengarahan pada Acara Penyerahan DIPA dan TKD 2025, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

Menurut Presiden Prabowo Subianto, proses penyerahan DIPA dan transfer daerah merupakan simbol pelaksanaan APBN 2025.

Baca Juga: Anggaran Kementerian PKP Capai Rp5,274 Triliun di Tahun 2025, Ini Rinciannya

Adapun jumlah alokasi anggaran belanja dari APBN pada tahun 2025 meningkat 8,9% dari anggaran belanja pada APBN 2024 yakni senilai Rp3,621 triliun pada tahun 2025.

Jumlah itu terdiri atas anggaran belanja Pemerintah Pusat dan anggaran transfer ke daerah (TKD).

Sementara, khusus untuk anggaran belanja pemerintah pusat jumlahnya sebesar Rp2,701 triliun yang dapat digunakan untuk belanja pemerintah pusat berdasarkan fungsi, belanja pemerintah pusat menurut organisasi, dan belanja pemerintah pusat menurut program.

Pos anggaran ini nantinya akan digunakan untuk membiayai belanja kementerian termasuk Kementerian PKP dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.

Baca Juga: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Dana FLPP Perlu Ditambah Jadi Rp70 Triliun

Sedangkan anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp919 triliun terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana otonomi khusus, dana keistimewaan, dan dana desa.

Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait saat ditemui wartawan usai menghadiri Penyerahan DIPA dan TKD 2025 menyatakan siap melaksanakan Program 3 Juta Rumah sebagaimana arahan Presiden.

Namun demikian, dirinya juga akan terus mendorong semangat gotong royong dari berbagai mitra kerja di sektor perumahan untuk membangun rumah rakyat.

"Anggaran Kementerian PKP tahun 2025 mendatang Rp5,274 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan rumah rakyat dan mendorong rumah gratis dari teman-teman pengusaha meskipun tidak banyak jumlahnya, ada yang gratis tapi tidak semuanya gratis," kata Maruarar.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Anak-anak penghuni Rusun Pasar Rumput (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Anak-anak penghuni Rusun Pasar Rumput (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Foto: Realestat.id
Foto: Realestat.id
Perumahan Subsidi (Foto: Dok. BP Tapera)
Perumahan Subsidi (Foto: Dok. BP Tapera)