Tenant Harus Lakukan 3 Hal Ini Sebelum Menyewa Ruang Kantor

Dengan melakukan semua kajian ini, tenant dapat melihat evaluasi properti saat ini, kebutuhan, pemrograman, dan tata letak yang sudah disesuaikan dengan properti.

Foto: Freepik.com
Foto: Freepik.com

RealEstat.id (Jakarta) – Riset Colliers Indonesia memperlihatkan, beberapa perusahaan tertarik untuk menyewa ruang kantor dalam kondisi sudah terisi dengan furnitur, baik seluruhnya (fully furnished) ataupun sebagian (semi furnished). Tren ini terlihat mulai banyak terjadi setelah masa pandemi.

Colliers Indonesia menyebut, tren ini turut mencerminkan upaya perusahaan dalam melakukan efisiensi biaya serta waktu konstruksi yang lebih singkat. Namun, ternyata hal tersebut menimbulkan konsekuensi dan tantangan tersendiri yang harus dihadapi para penyewa.

Head of Project Management Colliers Indonesia, Hendry Sugianto mengatakan bahwa mengidentifikasi kebutuhan sebelum menyewa kantor, menjadi langkah penting dalam menilai apakah pemilihan ruang fully furnished atau semi furnished bisa sukses.

Baca Juga: Kinerja Perkantoran Grade A di CBD Jakarta Makin Menjanjikan

"Dalam beberapa kasus, pemilik proyek biasanya akan mencari bantuan dari seorang ahli agar dapat membantu pengkoordinasian dengan berbagai departemen dalam mengidentifikasi dan mengintegrasikan kebutuhan penyiapan kantor bagi perusahaan mereka," katanya.

Untuk mengindentifikasi kebutuhan kantor, ada beberapa proses pelaksanaan yang dapat membantu perusahaan dalam menentukan kebutuhan mereka yang paling sesuai.

Berikut beberapa cara mengetahui kebutuhan sebelum menyewa ruang kantor:
Uji Kelayakan Teknis (Technical Due Diligence)

Kajian ini mengevaluasi berbagai aspek pada gedung serta ketentuan di dalam area yang disewakan.

Program Ruang (Space Programming)

Proses ini melibatkan sebuah kajian yang bertujuan untuk memahami pemanfaatan kantor saat ini, mengidentifikasi kebutuhan kantor, serta mengembangkan kerangka pemrograman yang ditingkatkan untuk mengoptimalkan ruang kerja bagi para penyewa.

Baca Juga: Kinerja Gedung Perkantoran Kelas Atas di CBD Jakarta Mulai Pulih

Test-fit Study

Kajian ini menghasilkan tata letak yang memperlihatkan apakah konfigurasi bangunan, posisi inti lift, pemandangan sekeliling, dan jarak antara inti dan fasad bangunan memungkinkan pengaturan ruang yang memadai dan praktis.

Menurut Hendry Sugianto, dengan melakukan semua kajian tersebut, perusahaan dapat melihat hasil laporan komprehensif yang mencakup evaluasi properti saat ini, kebutuhan, pemrograman, dan tata letak yang sudah disesuaikan dengan properti bila telah memiliki furnitur.

"Sedangkan bila kajian ini tidak dilakukan, dapat berpotensi adanya ketidaksesuaian antara apa yang dibutuhkan dengan area yang tersedia. Hal tersebut dapat mengakibatkan modifikasi yang harus dilakukan di masa depan, serta terjadi salah penghitungan dari rencana awal yang dimana akan berimbas kepada adanya biaya tambahan renovasi," tutupnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Dirjen Perumahan, Iwan Suprijanto (kiri) dan Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto dalam acara Gala Dinner Peringatan HUT REI ke-52 dengan tema “Propertinomic Untuk Indonesia Maju” di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat, 26 April 2024. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Dirjen Perumahan, Iwan Suprijanto (kiri) dan Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto dalam acara Gala Dinner Peringatan HUT REI ke-52 dengan tema “Propertinomic Untuk Indonesia Maju” di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat, 26 April 2024. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Johannes Weissenbaeck, Founder & CEO OXO Group Indonesia
Johannes Weissenbaeck, Founder & CEO OXO Group Indonesia