Telan Rp43,75 Miliar, Program BSPS di Gorontalo Sasar 4.500 Rumah

Sebanyak 4.500 rumah tidak layak huni (RTLH) yang mendapat bantuan Program BSPS di Provinsi Gorontalo tersebar di lima kabupaten dan satu kota.

Rumah Tidak Layak Huni yang mendapat bantuan Program BSPS. (Foto: Kementerian PUPR)
Rumah Tidak Layak Huni yang mendapat bantuan Program BSPS. (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Gorontalo) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) siap melaksanakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal dengan nama Program Bedah Rumah di Provinsi Gorontalo. Tahun ini pemerintah menargetkan perbaikan 4.500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di provinsi ke-32 ini.

“Sebanyak 4.500 unit rumah di Gorontalo siap kami bedah atau ditingkatkan kualitasnya menjadi lebih layak huni dengan Program BSPS,” ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, Alwi Mahdali, dalam siaran pers yang diterima RealEstat.id.

Baca Juga: Tantangan Program Bedah Rumah di Sulawesi Barat saat Pandemi COVID-19

Alwi menjelaskan, jumlah bantuan Program BSPS di Provinsi Gorontalo tersebar di lima kabupaten dan satu kota. Berdasarkan data yang ada, Program BSPS di salurkan di Kabupaten Gorontalo (770 unit), Kabupaten Bone Bolango (232 unit), Kabupaten Pohuwato (250 unit), Kabupaten Bolaemo (281 unit) Kabupaten Gorontalo Utara (217 unit) dan Kota Gorontalo (250 unit).

“Jumlah anggaran BSPS untuk 4.500 unit rumah tersebut senilai Rp43,75 miliar,” terangnya.

Proses pelaksanaanya terbagi dua tahap yaitu tahap pertama peningkatan kualitas sebanyak 2000 unit dan tahap kedua sebanyak 500 unit dan ada tambahan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya dari dana Bank Dunia sebanyak 2000 unit.

Baca Juga: Sasar 3.500 Rumah, Progres Program BSPS di Lampung Capai 30%

SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, imbuhnya, akan tetap melaksanakan Program BSPS di tengah situasi pandemi Covid-19. Hal itu merupakan amanah yang harus diselesaikan yaitu pembangunan peningkatan kualitas rumah swadaya atau bedah rumah. Pelaksanaan BSPS juga diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan dapat mengurangi angka pengangguran terutama khalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Dalam pelaksanaan Program BSPS kami tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan bapak Menteri PUPR yakni tetap mengutamakan kondisi kesehatan di lapangan dan menerapkan physical distancing dan social distancing dengan dalam proses bedah rumah,” imbuhnya.

Baca Juga: Bedah Rumah di Bengkulu, Kementerian PUPR Anggarkan Rp35 Miliar

Salah satu upaya mencegah penularan Covid-19, pihaknya telah membekali para Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang mendampingi masyarakat di lapangan dengan masker, sabun cuci tangan, hand sanitizer dan vitamin untuk tetap menjaga kondisi kesehatan di lapangan selama masa pandemi Covid – 19. Pihaknya juga berharap kepada TFL untuk tetap menjaga jarak terutama saat berkomunikasi dengan masyarakat langsung.

“Alhamdulillah proses pelaksanaan program BSPS di Gorontalo tahun ini walaupun di tengah pandemi Covid - 19 tetap berjalan meski ada beberapa kendala termasuk lambatnya proses verifikasi dan pembukaan buku rekening akibat pembatasan sosial yang sudah berlaku akan tetapi tetap berjalan seperti biasanya," ujarnya.

Berita Terkait

Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya;  Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya; Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Biaya dan pajak membeli rumah.
Biaya dan pajak membeli rumah.