RealEstat.id (Jakarta) - Teknologi blockchain dan Web3 diperkirakan akan membawa perubahan besar dalam industri properti, baik di Indonesia maupun secara global.
Hal ini mengemuka dalam forum tahunan World Trade Center Association (WTCA) Global Business Forum (GBF) ke-55, yang berlangsung di Marseille, Prancis.
Saat sesi Real Estate Summit, para ahli menekankan pentingnya inovasi teknologi dan infrastruktur berkelanjutan sebagai pilar utama masa depan sektor properti.
Dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (11/06/2025), CEO Archismart Solar, Lia Rochat menyatakan bahwa adopsi teknologi blockchain dan Web3 sangat penting untuk menjaga daya saing.
Baca Juga: JLL: Tingkat Transparansi Jadi Penentu Perkembangan Pasar Properti
Menurutnya, teknologi ini akan menjadikan transaksi pada investasi properti lebih cepat, transparan, dan terdesentralisasi.
"Web3 memungkinkan tokenisasi aset, artinya mengubah properti fisik menjadi token digital yang dapat diperdagangkan. Ini akan merevolusi cara kita membiayai dan mengembangkan proyek properti,” ujar Rochat.
Adopsi Teknologi Tokenisasi Properti di Indonesia

Di Indonesia, adopsi teknologi tokenisasi mulai terlihat melalui inisiatif Bank Tabungan Negara (BTN) yang tengah mengembangkan skema Dana Investasi Real Estat (DIRE) berbasis blockchain.
Sementara itu Wakil Presiden WTCA untuk kawasan Asia Pasifik, Scott Wang menyebut bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin tokenisasi aset di kawasan Asia Pasifik.
Ia mendorong pelaku industri dan institusi keuangan untuk mulai mengadopsi teknologi blockchain dan Web3.
Baca Juga: Tantangan dan Peluang Sektor Properti di Indonesia Akibat Kebijakan Tarif Trump
Hal ini dilakukan demi menciptakan ekosistem industri properti yang lebih inklusif.
Selain itu, tokenisasi dinilai sebagai strategi pembiayaan baru yang mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo, yakni pembangunan program 3 juta rumah per tahun.
"Dengan teknologi ini, aset properti dapat dipecah menjadi unit kecil yang terjangkau oleh investor ritel," jelas Scott Wang.
Sebuah laporan dari Project Wira (BRI Ventures, Saison Capital, D3 Labs, Tiger Research) memperkirakan nilai pasar tokenisasi aset di Indonesia bisa mencapai USD88 miliar atau sekitar Rp1.390 triliun pada 2030.
Baca Juga: Pasar Properti Asia Pasifik Diprediksi Berkembang Pesat di 2025
Saat ini, sudah ada empat entitas yang menjalankan tokenisasi aset dunia nyata (RWA), termasuk properti, melalui mekanisme regulatory sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Langkah ini menjadi pondasi awal menuju regulasi aset kripto yang lebih luas dan komprehensif di Indonesia.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News