Tantangan Program Bedah Rumah di Sulawesi Barat saat Pandemi COVID-19

Kondisi ini tidak menurunkan semangat para tenaga fasilitator dalam menyukseskan Program Bedah Rumah di Sulawesi Barat, tentunya dengan tetap menerapkan SOP Keselamatan.

Program Bedah Rumah di Sulawesi Barat. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program Bedah Rumah di Sulawesi Barat. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Pasangkayu) - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal dengan nama Program Bedah Rumah yang ada di seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Sulawesi Barat mendapatkan tantangan tersendiri dalam penyelesaiannya di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang semakin mewabah di provinsi Sulawesi Barat.

Akan tetapi, kondisi tersebut tidak menurunkan semangat para Tenaga Fasilitator dan Masyarakat dalam bekerja, tentunya dengan menerapkan SOP Keselamatan dari COVID-19.

Baca Juga: Targetkan 3.500 Rumah, Program BSPS di Sulawesi Barat Anggarkan Rp61,25 Miliar

Kepala SNVT Perumahan Provinsi Sulawesi Barat, Iskandar Ismail menyampaikan, saat sosialisasi di beberapa kabupaten, pihaknya sudah membagikan masker dan hand sanitizer.

"Kami harap bisa segera digunakan agar dapat melindungi Tenaga Fasilitator kami dan juga masyarakat di lapangan,” kata Iskandar Ismail dalam siaran pers yang diterima RealEstat.id.

Baca Juga: Bedah Rumah di Bengkulu, Kementerian PUPR Sasar 2.000 RTLH

Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus berupaya mengatasi masalah backlog perumahan. Pasalnya, jumlah masyarakat yang membutuhkan rumah lebih banyak dari kebutuhan rumah yang tersedia di setiap tahun.

Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 07/PRT/M/2018, BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) adalah bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah, beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum.

Target 3.500 Unit Rumah
Program Bedah Rumah tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Barat membantu sebanyak 3.500 unit yang terbagi dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebanyak 2500 unit dan tahap dua sebanyak 1.000 unit yan telah tersebar di sejumlah lokasi seperti Kabupaten Mamuju sebanyak 350 unit, Pasangkayu 450 unit, Polewali Mandar 300 unit dan Majene 600 unit dengan total anggaran tahap 1 sebesar Rp43,75 miliar dan tahap kedua sebesar Rp17,5 miliar.

“Salah satu Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Pasangkayu. Tak hanya COVID-19 yang menjadi tantangan di daerah ini, banjir bahkan jembatan terputus sudah menjadi tantangan khas di daerah ini. Kendati demikian, progres fisik di beberapa titik di daerah tersebut telah mencapai progres 30% sejak disalurkannya dana bantuan tahap pertama pada tanggal 22 April 2020,” ungkap Iskandar.

Baca Juga: Mitigasi COVID-19, Kementerian PUPR Siapkan Program BSPS Berskema Padat Karya Tunai

Ayu, koordinator Fasilitator Kabupaten Pasangkayu mengungkapkan, kondisi Pasangkayu saat ini masih aman untuk dilaksanakan program BSPS, TFL dan Masyarakat selalu diingatkan untuk menerapkan SOP keselamatan saat rembuk warga maupun saat pelaksanaan program BSPS.

"Di Desa Lariang, progres fisik sudah 30%, namun ada dua dusun di desa ini yang membuat kami khawatir, rumah warganya benar-benar tergenang banjir," katanya.

Baca Juga: Kementerian PUPR Kucurkan Rp38,5 Miliar untuk Bedah Rumah di Sulut

Sementara itu, Iskandar berharap agar tidak ada kejadian yang tak diinginkan dalam kondisi wabah seperti ini.

"Kami sudah intruksikan untuk mengutamakan keselamatan diri dan segera untuk dilakukan evakuasi bahan material,” pungkas Iskandar.

Berita Terkait

Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)