RealEstat.id (Jakarta) – Kebijakan yang dibuat Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terkait tarif terhadap 160 negara di dunia, dipercaya akan berpengaruh terhadap sektor properti di Indonesia.
Berdasarkan pengamatan Knight Frank Global, pada tataran regional, dampak eskalasi perang dagang melalui penetapan tarif ini diperkirakan akan merubah alur supply chain.
Untuk itu, occupiers di sektor industri dan logistik berada dalam kewaspadaan, dan perlu mempertimbangkan strategi baru.
Sementara, beberapa negara Asia, seperti India, Indonesia, dan Filipina yang pertumbuhan ekonomi dimotori pasar domestik, hanya sedikit tertahan saja, namun dampak dari penetapan tarif resiprokal AS ini diprediksi berdampak cukup tajam di Asia Pasifik.
Seperti yang kita ketahui, bahwa kebijakan tarif yang diberlakukan untuk Indonesia yaitu 32%. Hal ini secara tidak langsung akan mempengaruhi sektor properti Indonesia.
Baca Juga: Trump International Hotel Washington Terjual, Nama 'Trump' Dihapus
Mengingat, pasar properti Indonesia saat ini didominasi oleh pasar domestik, sementara itu aliran investasi asing di sektor properti didominasi oleh negara-negara Asia.
Meski demikian, sektor properti perlu tetap waspada, hal ini karena sektor properti cukup sensitif terhadap fluktuasi suku bunga, inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, untuk sektor properti pada segmen high-end diprediksi akan cukup terdampak karena material konstruksinya diantaranya berasal dari impor.
Namun, justru ini menjadi peluang untuk mencari material konstruksi pengganti dari industri lokal.
Berikut ini di antara tantangan dan peluang yang diperkirakan akan dihadapi oleh sektor properti dari penetapan kebijakan tarif AS.
Baca Juga: Knight Frank: Pusat Ritel Jakarta Perlu Angkat Tema Menarik Sebagai Point of Atrraction
Tantangan
Pasar yang Melemah
Tarif diperkirakan akan melemahkan transaksi pasar pada kurun waktu tertentu, sebagai bentuk adaptasi konsumen untuk menahan/membatasi transaksi di tengah ketidakpastian global.
Selain itu, pelemahan pasar juga diprediksi akan terjadi karena pelemahan yang terjadi di sektor manufaktur dan perdagangan.
Peningkatan Harga
Potensi melemahnya rupiah, yang dipicu oleh kenaikan tarif, dapat menyebabkan biaya yang lebih tinggi untuk bahan bangunan impor, yang berpotensi meningkatkan harga properti, terutama di segmen kelas menengah ke atas.
Persaingan Regional
Indonesia menghadapi persaingan ketat dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Vietnam, Malaysia, dan Thailand dalam upaya menarik relokasi industri dari AS dan Tiongkok.
Baca Juga: Penyerapan Lahan Industri Diprediksi Bertumbuh: Riset Colliers
Peluang
Pertumbuhan Industri dan Pergudangan
Potensi relokasi industri dari AS dan Tiongkok menghadirkan peluang, terutama di sektor properti industri dan pergudangan.
Daerah seperti Greater Jakarta (Karawang, Bekasi, Cibitung, Marunda), Subang, Batang, Gresik dan Sidoarjo mengalami peningkatan minat sejak tahun lalu.
Bahkan wilayah Jabodetabek mencatat serapan lahan industri 313 hektare, atau tumbuh 22% (yoy) pada akhir tahun 2024.
Destinasi Investasi yang Menarik
Pasar domestik Indonesia yang besar, reformasi regulasi, dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan menjadikan posisi Indonesia menjadi tujuan investasi yang menarik.
Diversifikasi Pasar Ekspor
Penetapan kebijakan tarif, menjadikan Indonesia perlu beradaptasi dengan membuka peluang terhadap diversifikasi pasar ekspor lebih luas lagi, misal upaya peningkatan ekspor ke kawasan Uni Eropa, Asia, Timur Tengah, Australia dan kawasan lainnya.
Baca Juga: Geser Data Center, Otomotif Dominasi Sektor Industri di Jabodetabek
Pemerintah perlu waspada terhadap tantangan yang dihadapi, sambil mempersiapkan instrumen untuk mewujudkan peluang yang terbuka.
Iklim investasi dan perizinan usaha perlu menjadi perhatian, sehingga tidak menjadi hambatan dalam upaya percepatan relokasi industri.
Menurut Willson Kalip, Country Head Knight Frank Indonesia, relokasi bisnis ke Indonesia diperkirakan akan meningkat bertahap pada 2025-2026, didukung oleh langkah pemerintah dalam meningkatkan daya saing investasi dan kesiapan kawasan industri baru.
Sementara itu, imbuhnya sektor properti Indonesia secara umum diperkirakan relatif masih aman dari dampak langsung tarif Trump, meskipun efek domino kebijakan tersebut diperkirakan akan mempengaruhi pasar properti dalam kurun waktu tertentu sampai pasar menemukan titik keseimbangan baru.
"Di tengah ketidakstabilan pasar saat ini, pemantauan situasi secara seksama dan kesiapan mitigasi menghadapi gejolak beberapa bulan ke depan menjadi krusial,” terang Willson Kalip.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News