Tancap Gas! Menteri PKP Gelar Rapat Internal Bahas Program Perumahan

Dalam rapat internal tersebut, Menteri PKP memberikan sejumlah arahan terkait program perumahan dan kawasan permukiman yang akan dilaksanakan.

Rumah Khusus (Rusus) warga terdampak Banjir Lebak, Banten. (Foto: Kementerian PUPR)
Rumah Khusus (Rusus) warga terdampak Banjir Lebak, Banten. (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) – Pada hari pertama bekerja di kantor baru, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah langsung menggelar rapat internal dengan sejumlah pejabat.

Selain melakukan perkenalan dengan pejabat terkait bidang perumahan, pada rapat perdana tersebut, Menteri PKP juga memberikan sejumlah arahan terkait program perumahan dan kawasan permukiman yang akan dilaksanakan.

“Tolong bantu saya ya. Saya ingin Kementerian PKP ke depan bisa bekerja secara sistematis, tranparan dan akuntabel sehingga program perumahan yang dilaksanakan bisa mendapatkan dukungan dari berbagai pihak dan mewujudkan hunian layak bagi masyarakat,” kata Maruarar Sirait saat memimpin rapat internal di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Selasa (22/10/2014).

Baca Juga: Maruarar Sirait: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Siapkan Program Rumah Rakyat

Menurut Menteri PKP, dirinya akan berbagi tugas dengan Wamen PKP Fahri Hamzah dalam pelaksanaan tugas di Kementerian PKP.

Dalam hal ini, dirinya akan fokus mengurus hubungan dengan berbagai mitra kerja di bidang perumahan, sedangkan Wamen PKP akan mengurusi internal perkantoran bersama Sekretaris Jenderal yang akan ditunjuk dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, Kantor Kementerian PKP berlokasi di Jalan Raden Patah I Nomor 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, tepatnya di seberang Kantor Kementerian Pekerjaan Umum.

Di gedung yang merupakan aset milik Kementerian PUPR tersebut, Menteri dan Wakil Menteri PKP akan menempati ruangan di lantai 2.

Baca Juga: Menteri PKP Apresiasi Kinerja Basuki Hadimuljono di Kementerian PUPR

Maruarar mengatakan, pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian PU untuk pembagian sumber daya manusia serta sejumlah sistem yang telah dikembangkan.

"Kami juga mengirimkan surat dengan Menteri Setneg untuk permohonan pemenuhan sarana gedung sebagai ruang kerja pegawai Kementerian PKP karena saat ini masih berbagi ruangan dengan Kementerian ATR/BPN,” kata Maruarar Sirait.

Pada kesempatan tersebut, dia juga menyatakan sedang fokus pada kelembagaan khususnya Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), pemetaan permasalahan atau kendala yang dihadapi dalam program perumahan serta menyusun agenda jangka pendek khususnya program 100 hari Kementerian PKP dalam Kabinet Merah Putih.

Tak hanya itu, dia juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak agar program perumahan ini bisa mendapatkan dukungan dari semua pihak.

Baca Juga: Profil Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabinet Merah Putih

"Kami di Kementerian PKP siap melaksanakan Amanah dan menjalankan penugasan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mensukseskan Program Pembangunan 3 Juta Rumah untuk rakyat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah menyatakan, pihaknya akan fokus pada penyelesaian struktur organisasi dan Perpres Kementerian PKP agar tugas pokok dan fungsi yang dilaksanakan dapat terlaksana dengan baik di lapangan.

Selain itu, ke depan Kementerian PKP juga akan berusaha membuat peraturan-peraturan yang mempermudah semua pihak bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan rumah untuk rakyat.

“Kami akan membuat peraturan yang mudah sehingga landasan hukum yang kuat sangat diperlukan. Salah satu tugas Kementerian PKP adalah mengawal pembangunan perumahan melalui regulasi yang sempurna,” terangnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Foto: Dok. Kementerian PKP
Foto: Dok. Kementerian PKP
Wamen PKP, Fahri Hamzah berbincang dengan warga di NTB. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Wamen PKP, Fahri Hamzah berbincang dengan warga di NTB. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)