RealEstat.id (Jakarta) – Sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan masih menyalurkan dana FLPP kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan skema yang sama.
Tercatat, per 5 Februari 2025 BP Tapera telah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 3.535 unit rumah subsidi atau senilai Rp432,031 miliar.
Dengan demikian, total penyaluran rumah subsidi dari tahun 2010 – 2025 mencapai sebanyak 1.602.414 unit rumah dengan nilai Rp151,65 triliun.
Sedangkan dari data 39 Bank penyalur yang telah bekerja sama dengan BP Tapera tahun 2025 periode 1 Januari – 5 Februari 2025, maka terdapat lebih kurang sejumlah 12.277 akad rumah subsidi yang telah dilakukan.
Baca Juga: 100 Hari Kementerian PKP, BP Tapera Salurkan KPR Subsidi untuk 37.502 Unit Rumah
Dana FLPP ini dari 10 bank penyalur tertinggi disalurkan oleh BTN Syariah sebanyak 1.503 unit rumah, disusul Bank BTN (684 unit rumah), Bank BNI (447 unit rumah), Bank BJB Syariah (191 unit rumah), dan Bank Sumselbabel (133 unit rumah).
Sementara itu, Bank Sumselbabel Syariah menyalurkan 105 unit rumah, BSI (92 unit rumah), Bank Sumut (70 unit rumah), Bank Jambi (64 unit rumah), dan BRI (46 unit rumah). Sisanya disalurkan oleh 13 bank penyalur lainnya.
Sesuai dengan target FLPP tahun 2025 sebanyak 220.000 unit rumah hingga saat ini skema yang digunakan oleh BP Tapera dan Bank Penyalur masih sama dengan porsi 75:25.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, pihaknya menyiapkan anggaran untuk satu unit rumah 75% dari harga rumah dan sisanya 25% dari Bank Penyalur.
Baca Juga: BP Tapera Ajak Stakeholder Perumahan Kembangkan Skema Pembiayaan
Dia menuturkan, ke depan pemerintah memang ingin melakukan redesain terhadap skema FLPP agar semakin banyak MBR yang bisa menikmati dana FLPP.
"Posisi saat ini masih dalam pembahasan bersama seluruh stakeholder perumahan, baik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Keuangan, BPKP, SMF, Bank Nasional dan memerlukan dukungan kebijakan dari pemerintah,” ungkap Heru.
Dia mengatakan, sambil menunggu proses pencairan DIPA 2025, sejak Januari masih tersedia saldo awal FLPP 2025 untuk 7 ribu unit rumah.
Dia pun mengimbau kepada bank Penyalur KPR FLPP untuk memanfaatkan peluang tersebut dengan segera melakukan akad kredit dengan tetap memastikan rumah dalam status ready stock.
Baca Juga: Cukup Menabung Setahun di Tapera, MBR Bisa Beli Rumah Subsidi
"Upaya ini merupakan terobosan nyata dalam mempercepat realisasi FLPP untuk mendukung program 3 juta rumah,” ungkap Heru, menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner BP Tapera kembali mengingatkan kepada Bank Penyalur untuk tetap mengingatkan pengembang yang bekerja sama, bahwa tidak hanya masalah kuantitas namun memperhatikan kualitas bangunan.
Sesuai peraturan perundangan, Pelaku Pembangunan wajib membangun rumah layak huni sesuai standar dan pedoman yang diatur oleh Menteri yang membidangi Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Kualitas rumah diperiksa dan dinyatakan layak huni oleh Pemda melalui penerbitan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sesuai ketentuan dalam Undang-Undang tentang Bangunan Gedung dan turunannya.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News