Begini Syarat Tak Kena Pajak Bangun Rumah Sendiri 2,4% di Tahun 2025
Adhitya Putra
Selasa, 17 September 2024
Kenaikan pajak kegiatan bangun rumah sendiri sebesar 2,4% terjadi lantaran pemerintah menaikan PPN jadi 12% mulai tahun 2025 mendatang.