Kementerian PUPR Minta Pemda Profesional Kelola Rusun dengan 4 Langkah
Redaksi
Rabu, 15 Desember 2021
Setelah Rusun rampung sampai persetujuan serah terima aset, Pemda perlu memproses pengelolaan dan penghunian Rusun sesuai peruntukan.