Survei: Stimulus di Bidang Properti Tak Dibarengi Sosialisasi

Sosialisasi terkait stimulus sektor properti dinilai kurang, karena 91% masyarakat belum mengetahui informasi pengurangan PPN untuk pembelian rumah siap huni.

KPR Nol Persen (Foto: Pixabay.com)
KPR Nol Persen (Foto: Pixabay.com)

RealEstat.id (Jakarta) - Untuk membangkitkan pasar properti Tanah Air, awal Maret lalu Pemerintah mulai memberlakukan beberapa stimulus, seperti regulasi DP 0%, pengurangan PPN, hingga suku bunga acuan rendah. Namun sayangnya kebijakan relaksasi tersebut masih belum sepenuhnya diketahui oleh sebagian besar masyarakat.

Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch (IPW) mengatakan, bahwa saat ini pemerintah banyak menggelontorkan kebijakan di bidang properti—yang disebutnya sebagai total football di bidang properti.

“Ini ibarat total football di bidang properti, di mana sektor properti banjir stimulus untuk berharap pasar properti meningkat. Meskipun belum sepenuhnya efektif, namun paling tidak ini dapat menjadi titik balik optimisme pasar properti di tengah pandemi seperti saat ini,” tutur Ali Tranghanda.

Baca Juga: Apa Pengaruh DP 0% dan Pembebasan PPN Terhadap Pasar Properti Tahun Ini?

Kendati demikian, dia mengatakan, sosialisasi dan informasi mengenai stimulus tersebut dirasa masih kurang. Bayangkan, sebesar 91% masyarakat belum mengetahui adanya pengurangan PPN untuk pembelian rumah siap huni sampai 31 Agustus 2021 untuk segmen harga sampai Rp5 miliar.

Hal ini terlihat dari survei awal dari Indonesia Property Watch untuk memotret efektivitas kebijakan pemerintah tersebut per 25 Maret 2021. Kondisi ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi semua stake holder properti untuk dapat menyampaikan informasi sesegera mungkin kepada masyarakat.

Selain itu pemahaman masyarakat mengenai kebijakan DP 0% pun masih rendah. Sebesar 24,4% masyarakat sudah mengetahuinya, sisanya malah belum tahu adanya relaksasi DP 0%. Terkait suku bunga rendah, sebesar 53,8% masyarakat masih merasa bunga KPR yang ada di pasar tidak berubah. Sebesar 23,1% menganggap masih tinggi, sedangkan selebihnya merasa suku bunga KPR sudah lebih rendah.

Baca Juga: Mau Rumah DP 0% dan Insentif PPN 10%, Pahami Skema Perhitungannya!

Para pengembang saat ini terus melakukan promo untuk dapat mengambil manfaat dari kebijakan yang dikeluarkan. Sebesar 69,6% pengembang merasa bahwa tren suku bunga rendah sangat berpengaruh untuk meningkatkan penjualannya.

Meskipun demikian di sisi lain, sebagian besar pengembang atau sebesar 56,9% masih menganggap kebijakan DP 0% belum terlalu berpengaruh. Hal ini juga dikarenakan bahwa saat ini sebagian pengembang sudah melakukan strategi harga tanpa DP tanpa harus menunggu kebijakan DP 0% dari pemerintah.

Untuk pengurangan PPN 0%, sebesar 51,9% dari pengembang pun masih merasa belum terlalu memengaruhi penjualan. Hal ini juga terkait batasan rumah siap huni yang membuat para pengembang yang tidak mempunyai ready stock relatif tidak dapat menikmati aturan ini.

Baca Juga: Kebijakan Uang Muka KPR 0% Tak Bikin Konsumen Tertarik

Sebaliknya untuk para pengembang yang mempunyai rumah ready stock ini waktunya untuk ‘cuci gudang’ unit-unit rumahnya dan terbukti beberapa pengembang tancap gas untuk dapat menghabiskan rumah-rumah ready stock-nya.

“Beberapa hal memang masih harus ditambahkan terkait pengurangan PPN 0% sehingga tidak terbatas hanya rumah ready stock namun juga untuk penjualan inden, meskipun harus dibatasi progres tertentu, jadi tidak bisa juga hanya tanah kosong. Dan waktunya jangan hanya 6 bulan, kalau perlu sampai akhir tahun, karena pengambilan keputusan membeli properti tidak sebentar. Belum lagi bila ada pengurangan BPHTB yang menjadi beban bagi pembeli rumah. Bila itu terjadi, bisa dipastikan akan terjadi peningkatan signifikan di pasar properti,” tutup Ali.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Foto: Dok. Kementerian PU
Foto: Dok. Kementerian PU
Ilustrasi program 3 juta rumah, (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi program 3 juta rumah, (Sumber: BP Tapera)
Anak-anak penghuni Rusun Pasar Rumput (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Anak-anak penghuni Rusun Pasar Rumput (Foto: Dok. Kementerian PKP)