Stakeholder Properti: Program 3 Juta Rumah Perlu Terobosan dan Kreativitas Pemerintah

Hal yang patut ditunggu adalah bagaimana pemerintah mencari terobosan Program 3 Juta rumah agar bisa terserap dengan baik oleh masyarakat dan pasar.

Foto: Realestat.id
Foto: Realestat.id

RealEstat.id (Jakarta) – Bisnis properti di tahun 2024 terlihat terus membaik dan megalami perkembangan signifikan, seiring dengan membaiknya iklim investasi dan politik Tanah Air.

Di pemerintahan Prabowo Subianto, prospek sektor properti ditengarai semakin menjanjikan. Apalagi dengan dihadirkannya Program 3 Juta Rumah.

Selain itu, kehadiran Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP) yang mewacanakan alokasi KPR bersubsidi 800 ribu unit tahun depan, disambut positif oleh para pemangku kepentingan.

Hal ini juga dipercaya bakal membuat iklim investasi perumahan membaik, tentu saja dengan disokong sektor perbankan.

Baca Juga: Terima DIPA 2025, Kementerian PKP Siap Laksanakan Program 3 Juta Rumah

Demikian benang merah diskusi Banking & Property Outlook 2025 “Era Baru Kebangkitan Industri Properti” yang diselenggarakan Indonesia Housing Creative Forum dan Urban Forum di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Hadir sebagai pembicara adalah: Hari Ganie, Wakil Ketua Umum DPP REI; Junaidi Abdillah, Ketua Umum DPP Apersi; Risma Gandhi, Ketua Umum DPP Srideppi; Nur Rido, VP Subsidized Mortgage Division BTN; Nicolas Kesuma, Ketua Umum ARMI; Akhmad Syamsuddin, Direktur Operasional RMC & Precast PT Motive Mulia; dan Pengamat properti, M. Gali Ade Nofrans dari Stellar Property.

Pada kesempatan tersebut, Hari Ganie, Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) menjelaskan bahwa salah satu titik berat Pemerintah Prabowo-Gibran di bidang perumahan adalah penyediaan rumah layak huni di kawasan pedesaan sebanyak dua juta unit.

"Dengan demikian, akan ada sebanyak 25 unit rumah, baik rumah baru maupun renovasi, di setiap desa," kata Harie Ganie.

Baca Juga: Dukung Kementerian PKP, APERSI: Program 3 Juta Rumah Perlu Aturan 'Lex Specialis'

Di sisi lain, imbuhnya, Program 3 Juta rumah juga akan membangun satu juta unit rumah di kawasan perkotaan. Hal ini tentunya merupakan peluang bagi dunia usaha.

Pertanyaannya, bagaimana caranya pemerintah mencari terobosan program tersebut agar bisa terserap dengan baik oleh masyarakat dan pasar.

“Dengan jumlah penduduk yang banyak, housing backlog yang besar dan kriteria calon pembeli rumah di Indonesia yang makin beragam, bagi pemerintah, pelaku usaha dan perbankan  perlu berkolaborasi mengatasi hambatan, baik di sisi supply maupun demand agar program 3 juta rumah bisa berjalan,” ujar Harie Gani.

Namun, lanjutnya, pemerintah tetap harus realistis dengan kapasitas kesanggupan pembangunan dan pembiayaan setiap tahun di kisaran 300.000 - 400.000 unit rumah per tahun.

Baca Juga: Perumnas Ungkap Sejumlah Upaya Dukung Program 3 Juta Rumah

“Sekarang program 3 juta rumah, diperlukan cara baru dan insentif untuk dapat mendukung program ini. Adanya insentif PPN DTP merupakan salah satu contoh regulasi yang dibutuhkan di tahun depan. Sebab, adanya insentif PPN DTP terbukti dapat mendorong penjualan properti di tahun ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Junaidi Abdillah, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengatakan, hal yang dilakukan oleh Kementerian PKP secara door to door dan lintas kementerian untuk memetakan masalah perumahan harus diapresiasi.

Menurutnya, jika pemerintah terus melakukan sinkronisasi terhadap aturan-aturan yang menghambat dan menghilangkan ego sektoral, Apersi optimistis program 3 juta rumah bisa terlaksana dengan baik.

“Kementerian PKP diharapkan bisa maksimal melakukan sinkronisasi dengan kementerian atau lembaga lain terhadap aturan yang menghambat dunia usaha dan terus melakukan terobosan, khususnya cakupan kepemilikan rumah bagi pekerja sektor informal,” tuturnya.

Baca Juga: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Dana FLPP Perlu Ditambah Jadi Rp70 Triliun

Junaidi berharap, kuota FLPP untuk rumah MBR bisa ditambah di tahun depan. Namun, pihaknya menyatakan optimistis kuota FLPP di 2025 sekitar 250.000 - 350.000 unit.

Sementara itu Risma Gandhi, Ketua Umum Asosiasi Srikandi Pengusaha Properti Indonesia (SRIDEPPI) menyebutkan bahwa salah satu yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam program 3 juta rumah adalah penyediaan rumah bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

Selama ini, katanya, sulit bagi pekerja migran untuk bisa memiliki rumah, padahal mereka adalah penyumbang devisi terbesar. Akibatnya mereka bikin rumah secara swadaya, atau pakai KPR tetapi meminjam nama saudaranya.

"Kementerian PKP dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) harus bisa mengupayakan dan merealisasikan kredit murah bersubsidi untuk kepemilikan rumah bagi para PMI atau Pembiayaan proses penempatan melalui Kredit Usaha Rakyat dan memberikan Kredit Tanpa Agunan,” usulnya.

Baca Juga: Kementerian PKP Usulkan Omnibus Law Sektor Perumahan, Ini Tujuannya

Bagi perbankan, program 3 juta rumah di era pemerintahan baru, jelas memberi sinyal positif, dan industri pembiayaan properti akan bangkit.

Bank Tabungan Negara (BTN) menurut VP Subsidized Mortgage Division BTN, Nur Ridho, BTN sudah menyiapkan beberapa skema pembiayaan untuk mendukung Program 3 Juta Rumah untuk rumah subsidi.

Mulai dari Rumah Desa Sehat, Rumah Sejahtera, dan Rumah Perkotaan. Ketiganya memiliki masa tenor yang panjang, sampai dengan 30 tahun.

“Kami optimistis InsyaAllah 3 juta bisa dilaksanakan, dalam tempo satu tahun. BTN juga sudah mengusulkan kuota FLPP ditambah tahun depan, dari yang semula 200 ribu unit akan menjadi 400 ribu,” tambahnya.

Baca Juga: Menteri PKP Ajukan Audit Pelaksanaan FLPP ke BPKP, Ada Apa?

Akhmad Syamsuddin, Direktur Operasional PT Motive Mulia, Produsen Beton Merah Putih menyebutkan bahwa Program 3 Juta Rumah bukan hanya sebuah kesempatan, tetapi juga tantangan bagi semua pemangku kepentingan di industri properti.

Tantangan tersebut meliputi bagaimana menyeimbangkan aspek kualitas rumah dengan harga yang terjangkau, mengingat semakin sempitnya lahan perumahan dan meningkatnya biaya konstruksi.

Oleh karena itu, kolaborasi semua pihak sangat diperlukan untuk memberikan solusi pembangunan perumahan yang berkualitas, efisien dalam hal biaya, serta memiliki waktu pembangunan yang cepat.

Beton modular pracetak adalah solusi tepat untuk mendukung target pemerintah dalam penyediaan perumahan berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga: Kementerian PKP: Pemda dan Pengembang Wajib Miliki Data Perumahan

Sistem modular Beton Merah Putih juga telah mengadopsi teknologi dan bahan ramah lingkungan yang semakin dibutuhkan dalam pembangunan masif dan berkelanjutan, sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk pelaksanaan proyek nasional

“Solusi Prefabricated Modular Concrete akan mengurangi waktu dan biaya pembangunan secara signifikan, sehingga sangat relevan dan tepat untuk implementasi berbagai proyek hunian di kawasan perkotaan yang memerlukan pembangunan cepat dengan biaya terjangkau, seperti program 3 juta rumah ini,” kata Akhmad.

Sistem Modular juga memiliki fleksibilitas tinggi, mulai dari desain hingga konstruksinya, sehingga cocok untuk pembangunan berbagai proyek, mulai dari rumah tapak hingga gedung bertingkat, ungkap Akhmad lebih lanjut.

Pada kesempatan yang sama, Pengamat Properti dari Stellar Property, M. Gali Ade Nofrans, mengungkapkan, sektor properti di 2025 diyakini akan tetap stabil.

Baca Juga: Kementerian PKP Ajak Kementerian BUMN Tata Kawasan Permukiman di Lahan KAI

Hal ini dilihat dari pertumbuhannya pada beberapa tahun ke belakang yang bertahan di rate 1,5% sampai 2%. Meski demikian, sektor properti di 2025 memiliki peluang untuk bertumbuh di atas 2% mengingat saat ini sudah ada kementerian khusus yang berfokus pada perumahan rakyat yakni Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Selain itu, adanya regulasi baru dan sederet insentif dari pemerintah juga dapat mendorong peningkatan penjualan properti di Indonesia.

“Tahun 2025 menjadi momentum transformasi industri properti di tanah air. Hanya saja untuk itu perlu dorongan kebijakan pemerintah yang proaktif inovatif. Misalnya soal sistem perizinan satu pintu yang efisien, dan subsidi yang tepat sasaran.

“Perubahan pemerintah membawa kebijakan strategis seperti program 3 juta rumah dan insentif fiskal memberikan dasar yang kokoh bagi pertumbuhan pasar. Dengan kolaborasi antar pemangku kepentingan, sektor properti memiliki potensi untuk menjadi penggerak utama pertumbuhan sektor ekonomi nasional,” tegas Nofran.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Kamar hotel (Foto: Dok. Pixabay.com)
Kamar hotel (Foto: Dok. Pixabay.com)
Progres pembangunan apartemen di Jakarta Selatan. (Foto: Dok.  Realestat.id)
Progres pembangunan apartemen di Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Realestat.id)
Kawasan Industri Jababeka (Foto: Jababeka.com)
Kawasan Industri Jababeka (Foto: Jababeka.com)