RealEstat.id (Jakarta) – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF bekerja sama dengan Proline Finance dan Pinhome dalam memberikan akses pembiayaan rumah sewa beli (rent to own) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sektor informal dengan berpenghasilan tidak tetap (non-fixed income).
Kolaborasi ketiga pihak ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Pembiayaan Sewa Beli (rent to own) yang dilakukan oleh Ananta Wiyogo (Direktur Utama SMF), Erisca Wiraatmadja (Direktur Utama Proline Finance), dan Dayu Dara Permata (CEO Founder Pinhome).
Tahap implementasi selanjutnya adalah penandatanganan kerja sama dua pihak antara Proline Finance dan Pinhome bertempat di Kronjo Regency yang turut juga di hadiri oleh calon penerima fasilitas sewa beli.
Baca Juga: Perkuat Kredit Bagi Pekerja Sektor Informal, Bank BTN Tawarkan KPR BP2BT
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna menyampaikan, semua kebijakan pembiayaan perumahan yang dikembangkan Pemerintah didorong untuk dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, baik formal dan informal, serta berlandaskan prinsip keterjangkauan, keberlanjutan, aksesibilitas, ketersediaan dan ramah lingkungan
Menurutnya, salah satu program strategis yang dikembangkan pemerintah adalah fasilitas Pembiayaan Sewa Beli atau Rent to Own, yang diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan sebagai solusi permasalahan backlog kepemilikan rumah.
"Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Sarana Multigriya Finansial karena telah menjadi bagian dari solusi yang mengatasi masalah perumahan ini dengan menjadi salah satu implementor produk pembiayaan sewa beli rumah/Rent to Own,” ujar Herry Trisaputra Zuna.
Baca Juga: Kementerian PUPR dan Bank BTN Susun Grand Design Perumahan MBR Sektor Informal
Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo menyampaikan bahwa Program Pembiayaan Rent to Own menawarkan solusi pemilikan rumah yang dapat menjadi jembatan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya untuk masyarakat sektor informal berpenghasilan tidak tetap yang selama ini masih terkendala dalam memenuhi administrasi perbankan.
Oleh karena itu, dia menambahkan bahwa produk ini dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau, serta membuka potensi baru bagi penyalur pembiayaan perumahan.
Dia mengatakan, program ini merupakan salah satu upaya dan bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat Indonesia untuk memperoleh haknya dalam mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dan belum terfasilitasi.
Baca Juga: Dengan Tapera, Pekerja Sektor Informal Bisa Punya Rumah, Bagaimana Caranya?
"Kerja sama yang terjalin pada hari ini diharapkan dapat memberikan dampak yang baik dan signifikan baik untuk meningkatkan volume penyaluran pembiayaan perumahan dan pemenuhan backlog perumahan, maupun pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Ananta.
Kerja sama ini juga merupakan bagian dari komitmen SMF untuk aktif berperan mendukung upaya Pemerintah dalam menjaga stabilitas perkonomian nasional, khususnya di sektor perumahan baik dari sisi supply maupun demandsesuai dengan perluasan mandat dari Pemerintah.
Sedianya Program Rent to Own yang di inisiasi oleh SMF-Proline-Pinhome dengan skema pembiayaan sewa beli yang merupakan produk yang ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah non fixed income terhadap pemilikan rumah.
Baca Juga: The HUD Institute: Awas! Darurat Pembiayaan Mikro Perumahan MBR Sektor Informal
Proline Finance sebagai Lembaga Keuangan Non-Bank, yang telah terdaftar di OJK dapat menjadi solusi Pembiayaan Sewa Beli tersebut bagi masyarakat, khususnya MBR dan non fixed income yang selama ini masih terkendala dalam memenuhi administrasi perbankan.
Dalam kerja sama tersebut, SMF berperan sebagai penyedia dana yang disalurkan melalui Proline Finance selaku lembaga keuangan dengan skema refinancing atas pembiayaan sewa-beli yang telah disalurkan oleh Proline Finance dan dengan agunan yang diikat fidusia.
Pinhome, berperan sebagai aggregator yang menyediakan jasa sewa beli yang membeli rumah secara bulk dari developer dan disewakan (dengan opsi membeli/sewa-beli) pada masyarakat (end-user), dimana Proline Finance berlaku sebagai originator atas program ini.
Baca Juga: Permudah MBR Sektor Informal Miliki Rumah, Kementerian PUPR Gandeng Bank BTN
Melalui program ini masyarakat mempunyai akses baru sebagai alternatif pemilikan rumah yang terjangkau untuk meningkatkan taraf hidupnya melalui beberapa langkah yang cukup mudah. Pertama, dimulai dengan masyarakat menentukan rumah idaman yang ingin dimiliki, kemudian Pinhome akan melakukan inspeksi terhadap legalitas rumah tersebut. Kemudian langkah kedua masyarakat mengirimkan dokumen persyaratan seperti KTP, NPWP, bukti penghasilan, dan dokumenpendukung lainnya kepada Proline Finance melalui Pinhome untuk dilakukan analisa kelayakan pembiayaan.
Program ini lebih banyak membuka kesempatan bagi masyarakat non fixed income, karena dalam proses analisa akan lebih mempertimbangkan seberapa besar keinginan nasabah untuk menyewa, menempati dan memiliki rumah tersebut.
Berbagai kemudahan yang akan didapatkan melalui program ini, antara lain adalah uang muka atau DP yang terjangkau, cicilan perbulan seringan biaya sewa rumah, serta opsi kepemilikan rumah di akhir periode program. Sehingga program ini dapat menjadi alternatif bagi peminat properti yang ingin memiliki rumah selain melalui pembiayaan perumahan konvensional, serta diharapkan seluruh lapisan masyarakat terutama yang belum mempunyai akses ke perbankan bisa memiliki rumah hunian.
Baca Juga: Gandeng SMF, Pinhome Rilis Program Pembiayaan Rumah Bagi MBR Sektor Informal: #CicilDiPinhome
Direktur Utama Proline Finance, Erisca Wiraatmadja berharap program pembiayaan sewa beli ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang benar – benar ingin menyewa, menempati dan pada akhirnya memiliki rumah tersebut.
Senada dengan hal tersebut CEO-Founder Pinhome, Dayu Dara Permata menuturkan program sewa beli (rent to own) ini hadir sebagai bagian dari visi utama Pinhome untuk membuka akses kepemilikan rumah pertama bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, dalam hal ini segmen masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak tetap.
“Pinhome memiliki visi utama menjadikan properti lebih dapat diakses untuk meningkatkan penghidupan dan inklusi finansial untuk masyarakat Indonesia. Oleh karena itu Pinhome menghadirkan solusi lewat program ini, Dimana konsumen bisa mencicil rumah dengan biaya setara biaya sewa bulanan. kami berharap lewat program Sewa Beli ini, Pinhome bisa menjadi jalan pembuka atau jembatan bagi banyak orang terutama masyaraka berpenghasilan rendah dan tidak tetap ini untuk memiliki rumah hunian mereka menuju penghidupan yang lebih baik,” jelas Dara.