SMF Lakukan Penerbitan EBA-SP Milik Bank BTN Sebesar Rp600 Miliar

Penerbitan EBA-SP merupakan upaya pemerintah dalam menekan backlog kebutuhan hunian bagi masyarakat Indonesia yang memerlukan dana jangka panjang cukup besar.

Foto: Dok. PT SMF
Foto: Dok. PT SMF

RealEstat.id (Jakarta) – Sebagai bentuk komitmen Perseroan dalam mendukung penerapan creative financing, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali melakukan penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP).

Kali ini PT SMF menerbitkan seri EBA-SP SMF-BTN08 senilai Rp600 miliar dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Penerbitan EBA-SP SMF-BTN08 merupakan efek hasil transaksi sekuritisasi aset KPR senilai Rp600 miliar milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN).

Baca Juga: SMF Tawarkan Pembiayaan Rumah untuk MBR Sektor Informal, Apa Syaratnya?

SMF melakukan penerbitan EBA-SP SMF-BTN08 yang merupakan hasil transaksi sekuritisasi tersebut dan resmi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 26 September 2023.

EBA-SP SMF-BTN08 ditawarkan melalui penawaran umum dengan tenor empat tahun Weighted Average Life (WAL atau rata-rata tertimbang jatuh tempo) dengan nominal Rp544,8 miliar (90,8% dari jumlah total tagihan) dan tingkat bunga tetap sebesar 6,60% per tahun.

Dalam transaksi tersebut selain berperan sebagai Penerbit, SMF juga berperan sebagai arranger, dan pendukung kredit. BTN dalam transaksi ini berperan sebagai kreditur asal dan penyedia jasa (servicer). Selain itu sebagai wali amanat dan bank kustodian adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk (Bank BRI).

Baca Juga: Telan Investasi Rp108,5 Triliun, Program FLPP Salurkan 1.289.748 Unit Rumah MBR

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan EBA-SP SMF-BTN08 digunakan untuk melakukan pembelian kumpulan tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN yang terpilih berdasarkan 32 kriteria seleksi dengan jumlah Rp600 miliar, dalam rangka menunjang pengembangan pembiayaan sekunder perumahan.

Ananta menegaskan kembali bahwa penerbitan EBA-SP SMF-BTN08 merupakan komitmen Perseroan sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan untuk menggairahkan kembali sektor perumahan nasional melalui upaya-upaya pendanaan kreatif (creative financing), dimana pengembangan sektor ini memerlukan dana jangka menengah panjang cukup besar.

Penerbitan EBA-SP, imbuhnya, dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam menekan backlog pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat Indonesia yang memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar.

Baca Juga: Skema Sewa Beli (Rent to Own): Solusi Pembiayaan Hunian yang Masih Perlu Pembenahan

"Penerbitan EBA-SP merupakan peran aktif SMF dalam mengakselerasi pertumbuhan ekosistem pembiayaan perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat,” papar Ananta Wiyogo.

Sejak tahun 2009 SMF telah memfasilitasi penerbitan structured product berupa Efek Beragun Aset (EBA). Hingga saat ini, SMF telah melakukan penerbitan EBA dengan aset dasar tagihan KPR sebanyak 17 kali transaksi dengan total dana yang terkumpul dari pasar modal sebesar Rp14,21 triliun untuk disalurkan kepada masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak dan terjangkau.

EBA yang diterbitkan oleh SMF telah teruji dan sanggup bertahan di tengah pandemi dengan rating idAAA. Kondisi tersebut mencerminkan solidnya struktur EBA-SP yang diterbitkan SMF.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)