Skema Pemanfaatan Aset BUMN Untuk Rumah MBR Dimatangkan

Pemanfaatan aset BUMN yang belum teroptimalisasi dapat menjadi solusi bagi keterbatasan lahan dalam pembangunan rumah bagi MBR.

Rumah Subsidi (Foto: Dok. Bank BTN)
Rumah Subsidi (Foto: Dok. Bank BTN)

RealEstat.id (Jakarta) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mematangkan rencana pemanfaatan aset lahan milik sejumlah BUMN untuk mendukung Program 3 Juta Rumah.

Dalam diskusi tersebut, kedua Menteri membahas mekanisme pemanfaatan aset, skema kerja sama dengan pihak swasta, serta regulasi yang perlu disiapkan agar proses optimalisasi aset berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan, pemanfaatan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat terus didorong untuk mendukung Program 3 Juta Rumah.

Baca Juga: Data BPS Jadi Acuan Kementerian PKP Salurkan Bantuan Perumahan Bagi MBR

Pemanfaatan aset BUMN yang belum teroptimalisasi menurutnya dapat menjadi solusi bagi keterbatasan lahan dalam pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Pemerintah berkomitmen untuk memanfaatkan aset negara secara efisien. Dengan sinergi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Kementerian BUMN, kita dapat mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat," ujar Menteri PKP dalam rapat bersama Menteri BUMN di Jakarta (5/2/2025).

Dia mengatakan, dalam Program 3 Juta Rumah, skema pembiayaan akan dibuat oleh BUMN dan pembangunan dilakukan oleh swasta.

"Prosesnya semua akan transparan sesuai dengan yang diajarkan oleh Presiden Prabowo Subianto," kata Maruarar Sirait.

Baca Juga: Kementerian PKP Jajaki Peluang Pemanfaatan Aset BUMN untuk Rumah Rakyat

Dalam menjalankan Program 3 Juta Rumah, Kementerian PKP menargetkan tidak hanya dapat membangun rumah baru, tetapi juga merenovasi rumah yang dianggap sudah tidak layak.

"Kami juga menyiapkan program untuk sanitasi. Di Jakarta saja cukup banyak yang sanitasinya tidak layak," ujar Menteri PKP.

Sementara itu, Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, akan memberikan dukungan Program 3 Juta Rumah dengan mengalokasikan aset BUMN untuk penyediaan hunian bagi MBR.

"Program penyediaan hunian ini memang perlu kita dukung dan siapkan opsi-opsinya. Dalam konteks BUMN, kami juga akan menyiapkan klausul pengalihan lahannya," ujarnya.

Baca Juga: Perumnas Ungkap Sejumlah Upaya Dukung Program 3 Juta Rumah

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menerangkan pihaknya sudah memetakan area dan BUMN yang dapat mendukung porgram 3 juta rumah.

"Salah satunya di Pulo Gebang dan area Transit Oriented Development (TOD). Kita tinggal menskemakan dalam konteks komersialnya dan Bank BTN bisa menyiapkan opsinya," kata Kartika.

Sebagai langkah tindak lanjut, tim teknis dari kedua kementerian akan menyusun kajian mendalam untuk memastikan bahwa pemanfaatan aset BUMN dapat memberikan dampak positif bagi sektor perumahan dan permukiman di Indonesia.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) - Foto: ilustrasi.
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) - Foto: ilustrasi.