Skema Baru FLPP Tahun 2025 Berubah, Kuota KPR Subsidi Bisa Capai Segini!

Skema baru komposisi pendanaan FLPP untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi di tahun 2025 rencananya akan menggunakan suku bunga tiering.

Ilustrasi rumah KPR FLPP. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah KPR FLPP. (Sumber: BP Tapera)

RealEstat.id (Jakarta) - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah merancang skema baru Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Bila sebelumnya komposisi pendanaan 75:25 yakni dari APBN dan perbankan, maka di tahun depan skemanya diubah menjadi 50:50.

Dengan skema pendanaan saat ini menghasilkan 220 ribu unit rumah. Sedangkan jika diubah, maka kuota Kredit Pemilikan Rumah atau KPR subsidi bisa digunakan untuk mendanai 330 ribu unit.

“Seluruh bank penyalur sudah menyatakan kesiapannya dengan komposisi 50:50 agar optimalisasi penyaluran dana KPR bisa lebih besar,” kata Direktur Pembiayaan Perumahan BP Tapera, Imam Syafii Toha seperti dilansir dari keterangan pers, Senin (23/12/2024).

Baca Juga: BP Tapera: 'Rumah Tapera' Harus Tepat Kualitas dan Tepat Sasaran

Imam menjelaskan, BP Tapera bersama seluruh bank pelaksana akan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyaluran KPR FLPP Tahun 2025.

Komitmen ini akan diikrarkan ekosistem pembiayaan perumahan pada saat penandantanganan PKS di hadapan Menteri Keuangan dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Lebih lanjut Imam Syafii menambahkan, rencananya skema baru komposisi KPR subsidi di tahun depan menggunakan suku bunga tiering.

Baca Juga: Agar KPR Subsidi Tepat Sasaran, Ini yang Dilakukan Pemerintah dan Perbankan

“Sampai dengan tahun ke-10 tenor cicilan masih dalam masa subsidi sehingga tingkat bunga pinjaman sebesar 5%. Selanjutnya, akan berlaku suku bunga tier antara 6% hingga maksimal 7%,” ucapnya.

Dukungan Perbankan

Sekedar informasi, apa itu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah program pemerintah dalam mengatasi kendala masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah.

Adapun berapa harga rumah FLPP berdasarkan Keputusan Menteri PUPR pada Juni 2023 lalu yang dikutip dari laman Kontan, dinaikkan sekitar 7%, dengan rentang Rp162 juta hingga Rp234 juta.

Kepala Divisi Kredit Pemilikan Rumah Bersubsidi PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Budi Permana turut mengomentari rencana penerapan skema baru FLPP ini.

Baca Juga: Menteri PKP Ajukan Audit Pelaksanaan FLPP ke BPKP, Ada Apa?

Budi mengatakan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan perubahan skema komposisi pendanaan KPR FLPP dari 75:25 menjadi 50:50.

“Skema pendanaan 50:50 tidak menjadi isu karena BTN tidak ada masalah dengan likuiditas. Apabila margin masih 5%, maka itu akan jadi permasalahan," kata Budi Permana.

Menurutnya, kalau suku bunganya dinaikkan menjadi 7% hingga 8%, tentunya akan lebih menarik bagi bank penyalur karena ada profit margin yang sama dengan skema pembiayaan FLPP dengan komposisi 75:25.

Baca Juga: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Dana FLPP Perlu Ditambah Jadi Rp70 Triliun

Sebagai informasi tambahan, BP Tapera sedang menyiapkan agar proses akad KPR subsidi bisa dijalankan di awal tahun depan.

Hingga saat ini baru 1,5 juta aparatur sipil negara (ASN) yang sudah melengkapi data pribadi, dari total 4,3 juta ASN di seluruh daerah yang sudah terdaftar.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi Perumahan Subsidi. (Sumber: Kementerian PUPR)
Ilustrasi Perumahan Subsidi. (Sumber: Kementerian PUPR)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)