Serahkan Sertifikat PTSL Door to Door, ATR/BPN: Harus Segera Diselesaikan

Program PTSL bertujuan meringankan masyarakat serta bermanfaat untuk dijadikan modal usaha.

Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

RealEstat.id (Muaro Jambi) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Mekarjaya, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (6/1/2024).

Sebanyak 30 sertifikat tanah diserahkan secara door to door oleh Hadi Tjahjanto saat mengakhiri kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi.

Pada kesempatan tersebut, Hadi Tjahjanto mengunjungi satu persatu rumah masyarakat penerima sertifikat tanah. Ia juga berkesempatan duduk berkumpul bersama para penerima sertifikat untuk berdialog terkait proses pendaftaran tanahnya.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Targetkan 120 Juta Bidang Tanah Terdaftar di 2024

“Ini adalah program strategis nasional yang harus segera diselesaikan. Oleh sebab itu, saya turun ke lapangan, mengecek secara langsung apakah program ini berjalan lancar atau tidak,” tuturnya di halaman rumah warga penerima sertifikat.

Pada setiap penyerahan sertifikat secara door to door di berbagai provinsi, Menteri ATR/Kepala BPN juga memastikan proses pendaftaran tanah berlangsung tanpa adanya pungutan liar (pungli).

“Sekarang saya tanya, Bapak/Ibu bayar berapa kemarin?” tanya Hadi Tjahjanto yang kemudian disambut serentak oleh seluruh penerima sertifikat bahwa sertifikat didapatkan tanpa biaya.

Baca Juga: Konflik Pertanahan di Lokasi PSN, ATR/BPN: Masyarakat Tidak Hadir Musyawarah Dianggap Setuju

Menurut Hadi, Program PTSL bertujuan meringankan masyarakat serta bermanfaat untuk dijadikan modal usaha. Ini bisa "disekolahkan" ke perbankan. Tapi uangnya untuk hal-hal produktif, kalau tidak ya disimpan.

"Sertifikat ini sangat berharga, sehingga harus difotokopi. Apabila hilang yang asli, masih ada fotokopi, sehingga bisa diurus ke Kantor Pertanahan dengan melampirkan laporan kepolisian,” terang Hadi Tjahjanto.

Proses sertifikasi tanah di Desa Mekarjaya berjalan dengan baik. Hal ini diakui oleh Baharuddin (50), bahwa pendaftaran tanahnya dibantu oleh pemerintah desa serta kantor pertanahan.

Baca Juga: Ungkap Rencana Tata Ruang 2045, ATR/BPN Singgung 'Blue Connectivity'

“Dulu saya di sini berkebun, mendirikan rumah. Dari desa datang membantu kita, sertifikat tanah ini gratis tanpa biaya. Saya senang sekali, sertifikatnya bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga. Terima kasih kepada Bapak Menteri yang telah datang ke sini,” tuturnya.

Adapun dalam penyerahan sertifikat PTSL secara door to door ini Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Inspektur Jenderal, RB Agus Widjajanto; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Tenaga Ahli Bidang Pengembangan dan Pengawasan Zona Integritas, Sapriadi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin I Samosir.

Turut mengikuti kegiatan ini, Gubernur Jambi, Al Haris dan PJ Bupati Muaro Jambi, beserta Forkopimda setempat.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Foto: Dok. Kementerian PU
Foto: Dok. Kementerian PU
Ilustrasi program 3 juta rumah, (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi program 3 juta rumah, (Sumber: BP Tapera)
Anak-anak penghuni Rusun Pasar Rumput (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Anak-anak penghuni Rusun Pasar Rumput (Foto: Dok. Kementerian PKP)