Senyum Lega Nirina Zubir, Dapatkan Kembali Sertifikat Tanah Milik Keluarga

Kementerian ATR/BPN menyerahkan kembali empat sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang menjadi korban mafia tanah.

Nirina Zubir (Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN)
Nirina Zubir (Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN)

RealEstat.id (Jakarta) – Kasus sengketa dan konflik pertanahan yang melibatkan mafia tanah menjadi perhatian khusus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), salah satunya kasus yang menimpa pesohor Nirina Zubir.

Guna menegakkan keadilan di bidang pertanahan, Kementerian ATR/BPN menyerahkan kembali empat sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang menjadi korban mafia tanah. Sertifikat tersebut diserahkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/02/2024).

Sebanyak empat sertifikat tanah yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni kepada Nirina Zubir tersebut terletak di Kelurahan Srengseng dan Kelurahan Kelapa Dua di Jakarta Barat.

Baca Juga: Waspada! Ini Modus Andalan Sindikat Mafia Tanah

Raja Juli Antoni mengatakan, penyelesaian permasalahan pertanahan dan pemberantasan mafia tanah merupakan salah satu amanah dari Presiden Joko Widodo. Bahkan di forum tertentu, pak Menteri mengatakan ‘Gebuk Mafia Tanah’

"Hal ini salah satu bukti nyata tersebut kami bisa menyerahkan sesuatu yang memang adalah hak keluarga Nirina Zubir yang sempat diganggu oleh mafia tanah,” ujarnya.

Ke depannya, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam pemberantasan mafia tanah serta melaporkan permasalahan pertanahan yang dialaminya untuk segera diselesaikan.

“Oleh karena itu, kami di kementerian sangat terbuka, kalau ada kasus-kasus serupa. Mohon tidak sungkan-sungkan menghubungi kami. Ini adalah perintah presiden untuk memberantas mafia tanah, menegakkan keadilan di bidang pertanahan, serta memberikan kepastian hukum kepada rakyat,” tuturnya.

Baca Juga: ATR/BPN: Status HGB Berakhir, Hotel Sultan Jakarta Kembali Dikuasai Negara

Dengan dikembalikannya sertifikat hak atas tanah miliknya, Nirina Zubir berharap masyarakat dapat sadar akan pentingnya sertifikat.

Alhamdulillah, sampai juga kami di titik ini, di mana kami memperjuangkan hak dari orang tua kami. Ini juga tidak lepas dari bantuan presiden kami yang benar benar ingin memberantas mafia tanah dan saya menjadi salah satu bukti ini terjadi,” ungkap Nirina Zubir.

Nirina Zubir turut mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN serta seluruh pihak terkait yang telah menjadi jembatan atas kasus yang dialaminya.

“Semoga dengan ini merupakan langkah juga bukan hanya kami sekeluarga tapi juga seluruh masyarakat indonesia. Intinya terima kasih semuanya, semoga dari hari ini bisa menjadi pembuka jalan untuk teman-teman yang lain. Selamat berjuang. Nirina adalah salah satu bukti bahwa kita bisa memperjuangkan hak kita,” terangnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Foto: Dok. Kementerian PU
Foto: Dok. Kementerian PU
Ilustrasi program 3 juta rumah, (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi program 3 juta rumah, (Sumber: BP Tapera)
Anak-anak penghuni Rusun Pasar Rumput (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Anak-anak penghuni Rusun Pasar Rumput (Foto: Dok. Kementerian PKP)