Sebanyak 1.212 Rumah di Papua Barat Direnovasi Lewat Program BSPS 2023

Program BSPS 2023 menyasar 1.212 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik masyarakat di sembilan Kabupaten dan satu Kota di Provinsi Papua Barat.

Rumah hasil Program BSPS di Teluk Wondama (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah hasil Program BSPS di Teluk Wondama (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) di tahun 2023 ini kembali menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Papua Barat.

Kali ini, kegiatan yang dikenal sebagai "Program Bedah Rumah" ini akan menyasar sekitar 1.212 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik masyarakat di sembilan Kabupaten dan satu Kota.

Penyaluran BSPS yang dilakukan melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua II Direktorat Jenderal Perumahan ini dilaksanakan untuk mendorong pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat di Papua Barat.

Baca Juga: Gelontorkan Rp57,84 Miliar, Kementerian PUPR Bangun 3 Rusun di Papua Barat

“Kami ingin pembangunan rumah layak huni bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia termasuk di Provinsi Papua Barat,” ungkap Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Program BSPS, imbuh Iwan, merupakan wujud nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat agar mereka bisa menghuni rumah yang layak.

Dalam hal ini, pemerintah menyalurkan dana stimulan untuk meningkatkan kualitas rumahnyadengan membentuk kelompok masyarakat serta mendapat pendampingan dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

Baca Juga: Program BSPS Sasar 250 Rumah di Papua Barat, Bantuan Hingga Rp40 Juta per Unit

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Ridwan Dibya Sudartha menerangkan, pada tahun 2023 ini program BSPS di Papua Barat akan menyasar sebanyak 1.212 unit.

Adapun lokasi penyalurannya antara lain di Kota Sorong (236 unit), Kabupaten Manokwari (88 unit), Kabupaten Sorong (45 unit), Kabupaten Sorong Selatan (108 unit), Kabupaten Teluk Wondama (43 unit), Kabupaten Manokwari Selatan (48 unit), Kabupaten Pegunungan Arfak (50 unit), Kabupaten Teluk Bintuni (23 unit), Kabupaten Fak-fak (80 unit), dan Kabupaten Raja Ampat (50 unit).

“Jumlah dana BSPS yang dialurkan mulai dari Rp23,5 juta hingga Rp40 juta tergantung wilayahnya. Kami harap melalui program BSPS ini rumah tidak layak huni di Papua Barat bisa berkurang,” pungkas Ridwan.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)