Sambangi Kementerian Agama, Gema Tapera Tawarkan Pembiayaan Rumah dengan DP 0%

Semua fasilitas pembiayaan di Rumah Tapera ditawarkan dengan bunga tetap sepanjang masa angsuran, yaitu di 5% dengan batas maksimal penghasilan Rp8 juta per bulan.

Program Gerakan Rumah Pertama  Tapera (Gema Tapera)
Program Gerakan Rumah Pertama Tapera (Gema Tapera)

RealEstat.id (Jakarta) – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) gencar mempromosikan Gerakan Rumah Pertama Tapera (Gema Tapera) di tujuh provinsi dan tujuh kementerian hingga akhir Maret 2023. Kali ini, Gema Tapera menyambangi Kementerian Agama dengan mengambil lokasi di Lapangan Utama, 8 - 10 Maret 2023.

Kegiatan Gema Tapera di Kementerian Agama ini menghadirkan Rumah Tapera, yakni pembiayaan perumahan yang diberikan oleh BP Tapera untuk rumah pertama, meliputi Rumah Tapera Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR).

Selain itu, BP Tapera tahun 2022 juga sudah ditunjuk menjadi Operator Investasi Pemerintah, maka Rumah Tapera lainnya yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum adalah pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Baca Juga: Hadirkan 'Rumah Tapera', Program Gema Tapera Digelar di 8 Provinsi

Semua fasilitas pembiayaan di Rumah Tapera ini, ditawarkan dengan bunga rendah, tetap sepanjang masa angsuran yaitu di 5% dengan batas penghasilan di angka Rp8 juta di luar domisili di Papua dan Papua Barat dan Rp10 juta untuk Papua dan Papua Barat.

Untuk Rumah Tapera jenis KPR uang mukanya bisa 0% dengan masa angsuran hingga 30 tahun. Sedangkan untuk KBR bisa dengan masa angsuran hingga 15 tahun dengan limit pembiayaan hingga Rp150 juta.

Sedangkan untuk KRR peserta Tapera bisa memanfaatkan dengan masa tenor 5 tahun dengan pembiayaan paling tinggi hingga Rp75 juta. Untuk FLPP uang muka ringan, bebas premi asuransi, bebas PPN, selama masa angsuran hingga 20 tahun.

Baca Juga: BP Tapera Besut Program Gerakan Rumah Pertama (Gema) Tapera

“Kami berharap Rumah Tapera dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, baik dari PNS maupun masyarakat umum lainnya. Rumah dengan harga terjangkau, cicilan ringan dan bahkan bisa dengan uang muka 0%,” ungkap Komisioner BP Tapera, Adi Setianto.

Untuk lebih jelasnya, BP Tapera akan mengadakan sosialisasi terkait hal ini, di kantor Kementerian Agama pada tanggal 8 Maret 2023 yang diikuti oleh seluruh pegawai. Program Gema Tapera ini didukung oleh bank penyalur Rumah Tapera yaitu Bank BTN, BTN Syariah, BRI, Mandiri, BNI dan BSI serta 17 pengembang perumahan.

Dalam acara tersebut pengunjung memiliki kesempatan untuk memenangi hadiah uang elektronik hingga jutaan Rupiah setiap harinya. Pengunjung bisa berkonsultasi di Rumah Cantik, bertanya kepada ahlinya bagaimana menata Rumah Tapera agar asri, nyaman dan kekinian. Selain itu, bagi peserta Tapera bisa melakukan pemutakhiran data dan cek saldo tabungannya.

Baca Juga: Catat! Ini Deretan Bank Penyalur KPR Subsidi FLPP dan Tapera di 2023

Tahun 2023, BP Tapera memiliki target Rumah Tapera untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Renovasi Rumah (KRR) dan Kredit Bangun Rumah (KBR) sebanyak 12.072 unit senilai Rp1,5 triliun dan untuk Rumah Tapera FLPP sebanyak 229 ribu unit senilai Rp25,18 triliun.

Per 6 Maret 2023 telah disalurkan Rumah Tapera FLPP sebanyak 28.948 unit senilai Rp3,23 Triliun. Sedangkan Rumah Tapera per periode yang sama sebanyak 606 unit senilai Rp91,42 Miliar. Ayo tunggu apalagi, silakan manfaatkan kesempatan ini.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya;  Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya; Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Biaya dan pajak membeli rumah.
Biaya dan pajak membeli rumah.