Rusunawa MBR di Kota Gorontalo Segera Diserahterimakan

Rusunawa MBR di Kota Gorontalo yang dibangun pada tahun 2016 lalu terdiri dari bangunan satu menara setinggi empat lantai.

Rusunawa MBR Gorontalo (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusunawa MBR Gorontalo (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Gorontalo) – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) tengah mempersiapkan proses serah terima aset Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kepada Pemerintah Kota Gorontalo.

"Kami sedang memproses serah terima aset Rusunawa MBR ke Pemkot Gorontalo," jelas Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Alwi Mahdali usai melakukan kunjungan lapangan ke lokasi Rusunawa MBR di Gorontalo beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Telan Rp43,75 Miliar, Program BSPS di Gorontalo Sasar 4.500 Rumah

Menurut Alwi, saat ini pihaknya sudah melaksanakan revitalisasi Rusun sehingga penghuni Rusun lebih nyaman tinggal di hunian vertikal ini. Sebagai informasi, Rusunawa MBR di Kota Gorontalo dibangun pada tahun 2016 lalu dan berlokasi di Jl. Uskap. Kelurahan Buliide. Kecamatan Kota Barat. Kota Gorontalo.

Bangunan vertikal ini terdiri dari satu menara setinggi empat lantai. Pihak Kementerian PUPR pun mengecat bangunan ini dengan cat berwarna warni agar lebih menarik serta melengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti mebulair, mini market, aula.

Baca Juga: Rusunawa Mahasiswa Dibangun di 4 Kampus di Jawa Tengah

Lebih lanjut, Alwi Mahdali menerangkan, Kementerian PUPR terus meningkatkan penyediaan hunian layak dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sesuai amanah UUD 1945 khususnya Pasal 28H ayat (1) menyatakan bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Maka, Negara punya tanggung jawab untuk menjamin hak tersebut melalui pembangunan perumahan rakyat”.

"Rusunawa ini sebenarnya sudah ditempati mulai tahun 2018 lalu dan memiliki jumlah unit hunian sebanyak 90 unit," terangnya.

Revitalisasi Rusunawa MBR, imbuh Alwi, menghabiskan anggaran senilai Rp1,74 miliar. Proses pengerjaannya dilaksanakan selama 120 hari meliputi pekerjaan mekalikal elektrikal serta penambahan akses jalan dan drainase air limbah.

Baca Juga: Metland Catatkan Laba Bersih Rp88 Miliar di Semester I 2020

Alwi menjelaskan, revitalisasi Rusunawa MBR Kota Gorontalo ini ditujukan dalam rangka proses serah terima hibah aset ke Pemerintah Kota Gorontalo. Pihaknya berharap setelah perbaikan dan perawatan ini lebih cepat proses serah terima hibah dan akan dimanfaatkan oleh Pemda Kota Gorontalo.

"Kami berharap setelah proses serah terima aset ini Pemkot Gorontalo dan penghuni Rusun bisa melakukan perawatan bangunan secara mandiri dengan membentuk unit pengelola dan dibuatkan manajemen tersendiri untuk pengelolaan bangunan. Kami juga berharap bangunan ini bisa dimanfaatkan dan penghuni bisa menjaga kebersihan hunian," harapnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)