Rusun Prajurit TNI AD 731 Kabaresi, Maluku Tengah Diserahterimakan

Rumah Susun TNI AD Yonif 731 Kabaresi di Kabupaten Maluku Tengah dibangun satu tower setinggi tiga lantai dengan jumlah 35 unit hunian.

Foto: Dok. Kementerian PUPR
Foto: Dok. Kementerian PUPR

RealEstat.id (Maluku Tengah) – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melaksanakan serah terima hasil pembangunan Rusun TNI AD 731 Kabaresi di Kabupaten Maluku Tengah.

Hal ini mendapatkan dari apresiasi Pangdam XVI Pattimura Mayor Jenderal TNI Syafrial, PSC, MTr (Han) yang hadir dalam acara serah terima kunci sebagai tanda dimulainya penghunian Rusun TNI AD 731 Kabaresi di Kabupaten Maluku Tengah.

"Kami berharap hasil pembangunan rumah susun (Rusun) ini bisa membantu anggota TNI beserta keluarga untuk bisa tinggal dihunian yang layak huni. Kementerian PUPR siap mendukung anggota TNI agar bisa fokus bertugas menjaga keamanan bangsa Indonesia," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Baca Juga: Dipercepat, Kementerian PUPR: Pembangunan Rusun IKN Jaga Kelestarian Lingkungan

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Maluku Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Phiter Pakabu menerangkan, prosesi serah terima kunci Rusun dilaksanakan saat kunjungan Pangdam XVI Pattimura di Markas TNI AD Yonif 731 Kabaresi Masohi di Kabupaten Maluku Tengah.

Penghunian Rusun TNI-AD 731 Kabaresi bisa dilaksanakan setelah Kementerian PUPR melaksanakan program Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR).

Sebagai bentuk penghargaan, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku mendapatkan plakat yang diserahkan langsung Pangdam XVI Pattimura Ambon kepada Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku sebagai ungkapan terima kasihnya atas kerja keras yang telah diberikan.

Baca Juga: Kementerian PUPR Serahkan Aset Rusun dan Rusus Kepada Kemenhan Senilai Rp1,49 Triliun

"Rumah Susun TNI AD Yonif 731 Kabaresi dibangun satu tower setinggi tiga lantai dengan 35 unit hunian. Kegiatan OPOR yang dilaksanakan di Rusun tersebut meliputi perbaikan-perbaikan terhadap kelayakan fungsi bangunan sehingga bisa segera dihuni oleh para prajurit beserta keluarganya," katanya.

Pangdam XVI Pattimura Mayor Jenderal TNI Syafrial, PSC, MTr (Han) memberikan apresiasinya kepada Kementerian PUPR yang telah bekerja keras memperbaiki Rusun milik TNI AD 731 Kabaresi.

"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Kementerian PUPR yang telah memperbaiki hunian para prajurit TNI. Semoga Rusun tersebut dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk para prajurit dan dikelola dengan baik demi memenuhi tingkat kesejahteraan para prajurit TNI 731 Kabaresi," harapnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)