Rusun Pasar Rumput Jadi Alternatif Lokasi Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

Rusun Pasar Rumput yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 terdiri dari tiga tower setinggi 25 lantai dengan total kapasitas 1.984 unit.

Rumah susun Pasar Rumput akan dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah susun Pasar Rumput akan dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) akan memanfaatkan Rumah Susun (Rusun) Tingkat Tinggi Pasar Rumput di Jakarta Selatan sebagai lokasi alternatif isolasi mandiri bagi pasien Covid-19.

Untuk itu, Kementerian PUPR tengah melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemanfaatan Rusun Pasar Rumput, serta pengadaan meubelair di dalam unit hunian.

"Berdasarkan arahan Menteri PUPR kepada kami, Rusun Tingkat Tinggi Pasar Rumput akan disiapkan sebagai tempat isolasi karena jumlah pasien Covid-19 terus meningkat," ungkap Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Sabtu (26/6/2021).

Baca Juga: Rusunawa Jadi Alternatif Tempat Perawatan Pasien Covid-19

Khalawi menerangkan, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menerjunkan tim yakni dari Direktorat Rumah Susun dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa I untuk mempersiapkan sejumlah fasilitas d pendukung di dalam Rusun tersebut. Dengan demikian, para pasien Covid-19 bisa menempati Rusun tersebut dengan baik sehingga mereka bisa merasa nyaman dan dapat meningkatkan imun tubuhnya.

Perwakilan Direktorat Jenderal Perumahan, imbuhnya, telah melaksanakan peninjauan serta persiapan di  Rusun Tingkat Tinggi Pasar Rumput  pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 lalu. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Direktur Teknis PD. Pasar Jaya, Direktur Rumah Susun, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa I, Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi DKI Jakarta, dan PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus Satker Penyediaan Perumahan Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Wisma Atlet Kemayoran Raih Penghargaan "Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19"

"Kami harap proses persiapan Rusun Pasar Rumput sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat. Sebab ketersediaan tempat isolasi dan perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet dan rumah sakit rujukan yang hampir penuh membuat pemerintah harus menyediakan alternatif tempat isolasi karena jumlah pasien yang terus meningkat," terang Khalawi Abdul Hamid.

Sebagai informasi, Kementerian PUPR bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat sebelumnya juga telah memanfaatkan Rusun diberbagai wilayah Indonesia untuk digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

Rusun Tingkat Tinggi Pasar Rumput terdiri dari tiga tower dengan total kapasitas 1.984 unit satuan rumah susun. Rencana pemanfaatan rumah susun sebagai alternatif tempat isolasi mandiri menggunakan tiga tower rumah susun dengan pengoperasian tahap pertama menggunakan Tower 1 dengan kapasitas 689 unit satuan rumah susun, dimulai dari lantai 4 hingga lantai 25.

Baca Juga: Rawat Pasien Covid-19, Kementerian PUPR Siapkan Tiga Tower Tambahan di Wisma Atlet Kemayoran

"Pemanfaatan rumah susun tahap pertama di Tower 1 direncanakan pada hari akhir bulan Juni mendatang. Sedangkan pemanfaatan Tower 2 dan Tower 3 direncanakan setelah Tower 1 sudah terisi penuh," tandasnya.

Lebih lanjut, Khalawi menambahkan, sejumlah fasilitas umum pada Rusun Tingkat Tinggi Pasar Rumput yang saat ini sudah berjalan akan dipindahkan sementara ke lokasi lain. Sedangkan untuk akses masuk ke Tower 1 melalui lantai tiga akan dipisah dan ditambahkan sekat atau pembatas agar tidak mengganggu aktivitas fasilitas sosial dan fasilitas umum yang berada di dua tower lainnya.

"Akses masuk ke tempat isolasi di lantai 4 sampai dengan 25 menggunakan lift yang terpisah. Saat ini kami tengah mempersiapkan pemasangan penyejuk udara atau air conditioner (AC) pada unit satuan rumah susun dan untuk pengadaan meubelair sementara untuk digunakan oleh pasien Covid -19 akan difasilitasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tutupnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Foto: Dok. Kementerian PKP
Foto: Dok. Kementerian PKP
Wamen PKP, Fahri Hamzah berbincang dengan warga di NTB. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Wamen PKP, Fahri Hamzah berbincang dengan warga di NTB. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)