Rusun ASN Kejaksaan Tinggi di Manado Ditargetkan Rampung September 2024

Rusun ASN Kejaksaan Tinggi di Manado dibangun satu tower setinggi empat lantai yang berisi 44 unit hunian dengan tipe 36 meter persegi.

Rusun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Manado (Foto: dok. Kementerian PUPR)
Rusun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Manado (Foto: dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Manado) – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) membangun Rumah Susun (Rusun) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.

Iwan Suprijanto, Direktur Jenderal Perumahan mengatakan, pembangunan Rusun ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hunian layak bagi para ASN yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Manado, baik yang berasal dari dalam maupun luar daerah.

Baca Juga: Rampung Akhir 2024, Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Rusun ASN di Jawa Tengah

"Kami berharap, dengan menghuni rumah yang layak, akan dapat meningkatkan produktivitas para pegawai Kejaksaan Tinggi dalam bekerja," kata Iwan Suprijanto saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (11/6/2024).

Lebih lanjut, Iwan menambahkan, berdasarkan data dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Rusun Kejaksaan Tinggi ini dibangun di atas lahan seluas 5.800 meter persegi di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Rusun yang mulai dibangun pada tahun anggaran 2023-2024 dibangun satu tower setinggi empat lantai. Jumlah hunian yang ada sebanyak 44 unit dengan tipe 36 meter persegi.

Baca Juga: Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Rusun ASN dan TNI/Polri di IKN

Sebelumnya BP2P Sulawesi l telah sukses membangun satu tower Rusun Kejati Sulawesi Utara dan untuk tower kedua ini progres pembangunan di lapangan sudah mencapai sekitar 45%.

Pembangunan Rusun ASN Kejaksaan Tinggi di Manado ini ditargetkan selesai pada bulan September 2024 mendatang.

“Kami juga akan melengkapi bangunan ini dengan furnitur seperti kasur, lemari, meja makan, sofa, meja dan lain-lain. Dengan demikian para penghuni tidak perlu membeli barang-barang atau peralatan rumah tangga lainnya,” kata Iwan Suprijanto.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Tower Rusun ASN Hankam di IKN (Foto:   Kementerian PKP)
Tower Rusun ASN Hankam di IKN (Foto: Kementerian PKP)
Foto: Freepik.com
Foto: Freepik.com
Ilustrasi Perumahan Subsidi. (Sumber: Kementerian PUPR)
Ilustrasi Perumahan Subsidi. (Sumber: Kementerian PUPR)