Rumah Warga di Bantaran Sungai Kota Langsa Direlokasi dengan Anggaran Rp2,1 Miliar

Kementerian PUPR merelokasi rumah tidak layak huni di bantaran sungai di Langsa, Aceh, guna mengurangi kawasan kumuh di kota tersebut.

Program BSPS Kementerian PUPR.
Program BSPS Kementerian PUPR.

RealEstat.id (Langsa) – Untuk mengurangi kawasan kumuh di Kota Langsa, Aceh, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) akan melakukan relokasi rumah tidak layak huni di bantaran sungai Langsa. Sebagai gantinya, Kementerian PUPR akan memberi bantuan rumah swadaya tipe 36 sebanyak 113 unit.

“Kami (Kementerian PUPR) memastikan bahwa program padat karya pada program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) walaupun dalam situasi wabah virus korona ini tetap bisa berjalan di lapangan,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid.

Baca Juga: Program BSPS di Bireuen Anggarkan Rp22,4 Miliar

Pada program BSPS ini, imbuhnya, pemerintah ingin membangkitkan semangat masyarakat untuk saling membantu antar sesama dan agar lebih banyak masyarakat yang kurang mampu di daerah dapat meningkatkan kualitas rumahnya menjadi layak huni. Program dengan skema Padat Karya ini ditargetkan dapat mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pada tahun 2020.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Lilik Lastantyo Adiarso menyatakan, total rumah swadaya yang akan kami bangun untuk relokasi warga yang tinggal di bantaran sungai Langsa adalah sebanyak 113 unit.  Hal ini merupakan hasil kolaborasi program perumahan Pemkot Langsa dan Kementerian PUPR.

Baca Juga: Program Bedah Rumah Sasar Lima Kecamatan di Kabupaten Banyuasin

Menurut Lilik, kawasan bantaran sungai harus bebas dari kawasan permukiman sehingga aliran sungai dapat terpantau dengan baik. Proses relokasi dan pembangunan rumah swadaya akan dilaksanakan melalui Program Padat Karya Perumahan Swadaya sehingga masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses pembangunannya.

Lebih lanjut, Lilik menerangkan, pada tahun ini pihaknya akan membangun sebanyak 103 unit di Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro dan 10 unit di Gampong Telaga Tujoh, Kecamatan Langsa Barat. Adapun sumber dana pembangunan rumah swadaya tersebut berasal dari APBD Kota Langsa dan Dana BSPS dari Kementerian PUPR.

“Total anggaran untuk pembangunan rumah tersebut sebesar Rp2,1 miliar dan sementara luas tanah yang dihibah nantinya seluas 10 x 15 meter akan dihibahkan kepada masyarakat penerima manfaat,” ucapnya.

Baca Juga: Anggaran Program Bedah Rumah di Kabupaten Batang Hari Capai Rp11,02 Miliar

Lilik Lastantyo Adiarso menambahkan, salah satu program dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR adalah Program BSPS dimana tujuan utamanya adalah untuk mendorong keswadayaan masyarakat dalam peningkatan kualitas rumah dari yang tidak layak huni menjadi layak huni. Program BSPS ini juga menjadi wujud nyata upaya pemerintah membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sekaligus meningkatkan kualitas rumah masyarakat agar lebih layak huni

Sementara itu, Walikota Langsa, Usman Abdullah mengatakan, pihaknya sudah menyediakan lahan seluas 13 hektar untuk program BSPS ini. Tanah tersebut nantinya akan dihibahkan kepada masyarakat penerima manfaat.

“Kami siap mendukung penuh pelaksanaan Progeram BSPS untuk kesejahteraan masyarakat Kota Langsa,” tandasnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)