Rumah Segmen Rp500 Juta - Rp1 Miliar Masih Dominasi Pasar Jabodebek - Banten

Pertumbuhan penjualan rumah di segmen harga di atas Rp2 miliar justru mengalami kenaikan tertinggi, yakni 125,0% secara kuartalan

Progres pembangunan Seion, Serang, Banten di awal 2021 (Foto: MASGroup)
Progres pembangunan Seion, Serang, Banten di awal 2021 (Foto: MASGroup)

RealEstat.id (Jakarta) - Memasuki Kuartal II 2021, pasar perumahan di Jabodebek (Jakarta Bogor Depok Bekasi) - Banten mengalami pertumbuhan nilai penjualan cukup tinggi sebesar 24,4% secara kuartalan (qtq). Padahal sebelumnya pertumbuhan pasar perumahan terpantau landai sejak akhir 2020. Demikian laporan Tren Perumahan Kuartal II 2021 yang dirilis Indonesia Property Watch (IPW).

Meski demikian, IPW mencatat pertumbuhan unit terjual pada tumbuh lebih rendah sebesar 6,5% (qtq). Pertumbuhan unit terjual yang lebih rendah dari nilai penjualan ini menjadi indikasi bahwa harga rata-rata unit terjual lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya.

Baca Juga: Terkoreksi, Pasar Rumah Sekunder di Jakarta Masih Aman

Berdasarkan segmen harga rumah, penjualan rumah sampai Rp500 jutaan di Jabodebek - Banten terjadi penurunan tertinggi sebesar 24,0% (qtq). Sebaliknya kenaikan terjadi di segmen harga Rp500 juta – Rp1 miliar sebesar 26,2% (qtq).

"Yang cukup mengejutkan adalah pertumbuhan penjualan rumah di segmen harga di atas Rp2 miliar yang mengalami kenaikan tertinggi 125,0% secara kuartalan," kata Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch dalam laporan tersebut. 

Di Banten, pertumbuhan tertinggi penjualan rumah berada di segmen harga Rp500 juta – Rp1 miliar, yakni sebesar 34,1%. Sementara segmen rumah dengan harga di atas Rp2 miliar yang naik 440,0%, meskipun secara rata-rata hanya tumbuh 2,5%. Hal ini dikarenakan komposisi penjualan di segmen harga di atas Rp2 miliar relatif hanya sebagian kecil dari pasar yang ada.

Baca Juga: Hati-hati, Pasar Properti Tanah Air Bisa Jauh Lebih Buruk

Di kawasan Bodebek, pertumbuhan penjualan di segmen harga di atas Rp2 miliar mengalami peningkatan tertinggi sebesar 25,0% dibandingkan segmen harga lainnya. Penurunan hanya terjadi di segmen harga Rp1 miliar – Rp2 miliar.

Sementara itu, di wilayah DKI Jakarta peningkatan tertinggi terjadi di kisaran harga Rp1 miliar – Rp2 miliar khususnya unit-unit ready stock atau yang ikut dalam kebijakan penghapusan/pengurangan PPN untuk rumah siap huni sampai Desember 2021.

Sumber: IPW

Dominasi Segmen Rp500 Juta - Rp1 Miliar
Komposisi penjualan rumah di Jabodebek - Banten masih didominasi oleh segmen harga Rp500 juta – Rp1 miliar, yaitu sebesar 31,9%, diikuti segmen di bawah Rp300 jutaan (29,9%) yang sebagian besar berlokasi di Banten.

IPW juga melihat terjadi pergeseran yang cukup tinggi di segmen harga Rp300 juta – Rp500 jutaan, dari 25,3% menjadi 16,7%. Sebaliknya peningkatan komposisi terjadi pada segmen harga di atas Rp2 miliar yang naik dari 1,3% menjadi 9,7%.

Sumber: IPW

"Pergeseran ini harusnya dapat menggambarkan apa yang sedang terjadi di pasar saat ini. Seperti yang telah diprediksi sebelumnya, pasar menengah - bawah diperkirakan akan terus tertekan bila kondisi tidak juga membaik. Di sisi lain, pasar menengah sampai atas terlihat relatif masih menyimpan daya beli," jelas Ali Tranghanda.

Kendati demikian, diperkirakan tren pertumbuhan ini akan sedikit terhambat akibat PPKM yang diberlakukan di awal Kuartal III 2021, sehingga diperkirakan pasar perumahan akan menurun pada Kuartal III 2021 hampir di semua segmen. Hal ini semata-mata disebabkan mobilitas yang dibatasi sehingga berpengaruh besar terhadap realisasi pembelian calon konsumen.  

Baca Juga: Pengembang Rumah Subsidi: Disibukkan Administrasi, Miskin Inovasi

Peningkatan diharapkan akan tetap terjadi untuk penjualan ready stock di beberapa pengembang besar, khususnya di Banten dan DKI Jakarta yang telah menunjukkan kenaikan sejak diberlakukannya kebijakan ini Q1-2021. Meskipun demikian kebijakan ini sangat tergantung ketersediaan rumah ready stock atau yang siap huni sampai Desember 2021.

"Selain itu stimulus pengurangan BPHTB khusus di DKI Jakarta kepada wajib pajak orang pribadi untuk perolehan pertama kali atas objek berupa rumah atau rumah susun dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) lebih dari Rp2 miliar hingga Rp3 miliar diperkirakan sedikit banyak dapat memberikan potensi peningkatan penjualan rumah baik primer maupun sekunder sampai akhri tahun 2021," pungkas Ali.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Kawasan perkantoran di CBD Jakarta. (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Kawasan perkantoran di CBD Jakarta. (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)