Rilis Platform Digital RumahQu, Kementerian PKP Optimalkan Pendataan Perumahan

RumahQu dirancang sebagai platform sinergi untuk meningkatkan efektivitas pendataan dan pengelolaan program perumahan secara nasional.

Foto: Pixabay.com
Foto: Pixabay.com

RealEstat.id (Jakarta) – Sebagai upaya mendukung Program 3 Juta Rumah dan menghadirkan hunian yang sehat, layak, dan terjangkau, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan platform digital RumahQu, Senin (23/12/2024).

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PKP, Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, RumahQu dirancang sebagai platform sinergi untuk meningkatkan efektivitas pendataan dan pengelolaan program perumahan secara nasional.

"Dengan digitalisasi data melalui platform ini, diharapkan program perumahan dapat dikelola lebih tepat sasaran," tuturnya dalam acara Sinergi Digitalisasi Pendataan: Peluncuran RumahQu X Lentera Hijau yang disiarkan di Channel YouTube Kementerian PKP.

Baca Juga: Catat! Ini 39 Bank Penyalur KPR Subsidi FLPP di 2025

Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, dalam pengembangan platform RumahQu, Pemerintah Daerah (Pemda) mempunyai peranan penting untuk menyiapkan data dan juga menyinkronkan data dalam proses verifikasi.

Dia menekankan bahwa pemerintah daerah harus aktif dalam memastikan validitas data-data perumahan, sehingga implementasi program perumahan dapat berjalan optimal dan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Karena dari data yang kami punya bisa jadi tidak semua masih valid, karena antara penyiapan data dan pengumpulan data dan kemudian pemanfaatannya ada jeda waktu yang cukup lama sehingga terjadi perubahan," kata Haryo.

Baca Juga: The HUD Institute: Segera Tetapkan Road Map Program Perumahan dan Permukiman!

RumahQu adalah aplikasi yang dirancang dan dikelola oleh HREIS (Housing Real Estate Information System) untuk mengelola data perumahan, kemudian mengolahnya dan menyajikan hasil analisis pada pilar kebutuhan, pasokan, permintaan, harga, dan pembiayaan.

Melalui proses agregasi data, diharapkan hasil analisis HREIS dapat menjadi rujukan data rujukan perumahan di Indonesia untuk semua pemangku kepentingan.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait meminta asosiasi asosiasi pengembang perumahan untuk menyiapkan data dan lokasi rumah-rumah yang telah dibangun.

Baca Juga: Susun Kuota FLPP 2025, Kementerian PKP Minta Pengembang Serahkan Data Pembangunan Rumah

Menurut Menteri PKP, hal tersebut akan menjadi dasar pihaknya untuk menyusun data pasokan rumah yang ada di lapangan serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait kuota KPR FLPP tahun 2025.

Maruarar mengatakan, selama ini banyak pengembang perumahan melalui asosiasi yang menyatakan bahwa di lapangan banyak rumah subsidi dibangun, namun tidak bisa akad KPR FLPP karena kuotanya habis.

"Jadi, kami ingin agar ada data rumah dari asosiasi pengembang dan lokasinya yang sudah benar-benar dicek di lapangan, sehingga kami bisa kirim surat ke Kementerian Keuangan tanggal 31 Desember mendatang untuk jadi dasar pemerintah dalam mendata KPR FLPP rumah subsidi," katanya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Tower Rusun ASN Hankam di IKN (Foto:   Kementerian PKP)
Tower Rusun ASN Hankam di IKN (Foto: Kementerian PKP)
Foto: Freepik.com
Foto: Freepik.com
Ilustrasi Perumahan Subsidi. (Sumber: Kementerian PUPR)
Ilustrasi Perumahan Subsidi. (Sumber: Kementerian PUPR)