Renovasi 3.000 Rumah, Program BSPS di Bali Anggarkan Rp52,5 Miliar

SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali pada 2020 ini mengalokasikan dana Program BSPS sebesar Rp52,5 miliar untuk 3.000 RTLH di tujuh kabupaten.

Program bedah rumah di Bali. (Foto: Kementerian PUPR)
Program bedah rumah di Bali. (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Denpasar) – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus mendorong pembangunan perumahan layak huni untuk masyarakat. Salah satunya adalah dengan melanjutkan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang lebih dikenal dengan Program Bedah Rumah untuk membantu merenovasi 3.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Bali.

Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, I Wayan Suardana memaparkan, sesuai kebijakan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, kegiatan BSPS diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan cara membangun rumah tidak layak secara bergotong royong. Selain itu, pemerintah juga mendorong keswadayaan masyarakat untuk meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni.

Baca Juga: Telan Rp43,75 Miliar, Program BSPS di Gorontalo Sasar 4.500 Rumah

"Program BSPS, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam memasuki era new normal. Melalui kegiatan bedah rumah, Kementerian PUPR juga mendorong program padat karya sehingga masyarakat dapat memiliki penghasilan dengan bekerja sebagai pekerja dan tukang dalam bedah rumah tersebut," kata I Wayan Suardana di Bali, Kamis (4/6/2020).

Selama masa pandemi Covid-19 berlangsung, pembangunan rumah BSPS dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Untuk menyongsong new normal, para tukang atau pekerja bedah rumah juga diminta untuk selalu mentaati protokol kesehatan dan keselamatan kerja dengan menggunakan alat pelindung diri dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Baca Juga: Sasar 3.500 Rumah, Progres Program BSPS di Lampung Capai 30%

“Adanya rumah yang sehat dan layak huni tentunya bisa mendukung kebijakan new normal dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Masyarakat bisa beraktifitas dengan baik dan menjaga kesehatan dengan tinggal di rumah yang nyaman dan dapat terhindar dari penularan Covid-19,” terangnya.

SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, imbuhnya, pada tahun 2020 akan mengalokasikan bantuan bedah rumah untuk tujuh Kabupaten. Penyaluran alokasi BSPS untuk 3.000 unit rumah tersebut dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama disalurkan sebanyak 1.500 unit dan pada tahap kedua juga sebanyak 1.500 unit.

Baca Juga: Bedah Rumah di Bengkulu, Kementerian PUPR Anggarkan Rp35 Miliar

Berdasarkan data yang dimiliki SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, sebaran pelaksanaan kegiatan BSPS tahun 2020 akan dilaksanakan di Kabupaten Bangli (350 unit), Kabupaten Gianyar (200 unit), Kabupaten Jembrana (340 unit), Kabupaten Klungkung (310 unit), Kabupaten Buleleng (650 unit), Kabupaten Karangasem (750 unit), dan Kabupaten Tabanan sebanyak (400 unit).

“Seluruh program BSPS yang akan dilaksanakan adalah Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRD). Adapun bantuan kegiatan BSPS yang akan disalurkan untuk PKRS tersebut adalah Rp17,5 juta per unit dengan rincian Rp15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan sisanya untuk upah tukang atau pekerja. Total anggaran Program BSPS di Provinsi Bali sebesar Rp52,5 miliar," tuturnya.

Baca Juga: 4.000 Rumah Tak Layak Huni di Papua Barat Dapat Bantuan Program BSPS

Salah seorang warga penerima bantuan Program BSPS di Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, I Wayan Suita (45) menyatakan, dirinya beserta keluarga sangat senang menerima bantuan bedah rumah dari Ditjen Perumahan Kementerian PUPR. Dirinya juga berharap bisa menyelesaikan bangunan rumahnya tepat waktu setelah pemerintah menetapkan kebijakan new normal.

“Saya sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Kementerian PUPR. Selama membangun rumah ini saya dibantu oleh teman-teman tukang bangunan yang ada di desa. Akhirnya saya mampu memperbaiki rumah saya menjadi nyaman dan layak untuk dihuni,” katanya.

Berita Terkait

Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya;  Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya; Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Biaya dan pajak membeli rumah.
Biaya dan pajak membeli rumah.