Rampung, 27 Tower Rusun ASN dan 36 Rumah Jabatan Menteri di IKN Segera Diresmikan

Kementerian PKP telah menyelesaikan 27 tower Rusun di IKN yang siap untuk diresmikan, sedangkan 20 tower rusun lain akan diselesaikan hingga akhir tahun 2025.

Rusun ASN di IKN (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun ASN di IKN (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) – Sebanyak 27 tower dari total 47 Rumah Susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pertahanan dan Keamanan (Hankam) yang dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah rampung dan siap diresmikan.

Hal ini disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam Keterangan Pers usai Ratas terkait IKN di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/1/2025).

Maruarar mengatakan bahwa Kementerian PKP telah menyelesaikan 27 tower Rusun di IKN yang siap untuk diresmikan. Untuk 20 tower rusun lainnya akan diselesaikan hingga akhir tahun 2025, namun kemungkinan penyelesaian bisa lebih cepat, yakni di pertengahan tahun.

Baca Juga: Inilah Dua Milestone Penting Pembangunan IKN ke Depan

Menteri PKP mengatakan, untuk 27 tower Rusun yang telah rampung tersebut selanjutnya tinggal menunggu proses serah terima. Hal ini juga telah diinformasikan kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono.

"Saya sudah kasih tahu untuk bisa diserahterimakan karena kami sudah selesaikan. 27 tower sudah selesai, yang 20 tower juga kita sambil jalan terus pembangunannya," ujarnya.

Pembangunan 47 Tower Rusun tersebut dibagi ke dalam enam paket pekerjaan. Enam paket pekerjaan tersebut terdiri dari Paket I Konstruksi Rusun ASN 1 yang terdiri dari 9 tower, Paket 2 Konstruksi Rusun ASN 2 sebanyak 8 tower, Paket 3 Konstruksi Rusun ASN 3 sebanyak 6 tower.

Baca Juga: Lima Bukti Komitmen Presiden Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN

Selanjutnya Paket 4 Konstruksi Rusun ASN 4 sebanyak 8 tower, Paket 5 Konstruksi Rusun Paspampres sebanyak 9 tower, dan Paket 6 Konstruksi Rusun Polri dan BIN sebanyak 7 tower.

Selain pembangunan tower untuk ASN, Menteri Ara mengatakan, pemerintah juga telah menyelesaikan 36 rumah jabatan menteri.

"Kami laporkan di IKN kami Kementerian PKP juga telah menyelesaikan pembangunan rumah jabatan menteri dan itu juga siap untuk diresmikan," tuturnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Pengelolaan sampah melalui program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Subang. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Pengelolaan sampah melalui program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Subang. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Rumah Subsidi (Foto: Dok. BP Tapera)
Rumah Subsidi (Foto: Dok. BP Tapera)
Kawasan hunian padat penduduk di Johar Baru, Jakarta Pusat (Foto: Kementerian PKP)
Kawasan hunian padat penduduk di Johar Baru, Jakarta Pusat (Foto: Kementerian PKP)