Kementerian PUPR Renovasi 605 Rumah di Aceh Tengah Lewat Program BSPS

Sebanyak 605 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Aceh Tengah mendapat bantuan Program BSPS dengan skema pengerjaan Padat Karya Tunai (PKT).

Rumah hasil Program BSPS Aceh Tengah (Foto: Kementerian PUPR)
Rumah hasil Program BSPS Aceh Tengah (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Banda Aceh) - Guna meningkatkan kualitas rumah di Kabupaten Aceh Tengah, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) di 2022 lalu menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk merenovasi 605 unit rumah tidak layak huni (RTLH).

Melalui Program BSPS tersebut, pemerintah mendorong program karya tunai (PKT) sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Aceh Tengah untuk ikut membangun rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak menjadi lebih layak huni.

“Program BSPS adalah upaya nyata pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi layak sekaligus mendorong padat karya tunai bagi masyarakat,” ujar Direktur jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Baca Juga: BTN Syariah Jadi Bank Pertama Penyalur 'Tapera Syariah'

Dia menerangkan, tujuan utama penyaluran Program BSPS adalah untuk mendorong serta menggerakkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk membangun dan meningkatkan kualitas rumah yang semula tidak layak huni menjadi layak huni, baik dari sisi keselamatan bangunan dan kesehatan penghuni seperti pencahayaan, aliran udara dan ventilasi.

“Kami ingin masyarakat bisa tinggal di rumah yang sehat dan layak huni serta memiliki konstruksi bangunan yang baik,” kata Iwan Suprijanto menambahkan.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I, Teuku Faisal Riza mengatakan, pihaknya telah merampungkan sebanyak 605 unit rumah tidak layak huni di Aceh Tengah melalui Program BSPS dengan skema pengerjaan Padat Karya Tunai (PKT) dengan memperkerjakan pemilik rumah tersebut ataupun masyarakat sekitar.

Baca Juga: 7.089 Rumah Tidak Layak Huni di Bireuen Dapat Bantuan Program BSPS

Kabupaten Aceh Tengah pada tahun 2022, imbuhnya, lalu mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp12,1 miliar untuk membedah serta meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni sebanyak 605 unit rumah tidak layak huni.

"Masyarakat penerima bantuan Program BSPS mendapatkan bantuan stimulan Rp20 juta per unit rumah yang digunakan untuk biaya pembelian material sebesar Rp17,5 juta dan upah tenaga kerja Rp2,5 juta," jelas Teuku Faisal Riza.

Salah satu penerima bantuan dari Desa Tanoh Abu Kecamatan Atu Lintang Kabupaten Aceh Tengah, Mulyadi menyatakan, dirinya bersama keluarga sangat senang mendapatkan bantuan Program BSPS. Menurutnya Program BSPS sangat bermanfaat dan membantu masyarakat untuk memiliki rumah layak huni.

Baca Juga: Kementerian PUPR Salurkan 2,8 Miliar Dana PSU Rumah Subsidi di Aceh

“Saya tidak pernah bermimpi bisa membangun rumah ini karena memang tidak ada biaya, Tapi sejak ada Program BSPS serta pendampingan dari tenaga fasilitator lapangan (TFL) dan mendapatkan sosialisasi tentang Program BSPS saya menjadi semangat merehap rumah saya ini. Sekarang rumah saya menjadi lebih baik dan nyaman,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Muhammad Badri. Pria yang berprofesi sebagai petani perkebunan itu mengukapkan rasa terimakasih kepada Kementerian PUPR karena setelah ada Program BSPS di Desa Telege Sari, Kecamatan Jagong Jeget Aceh Tengah, kini kondisi rumahnya berubah menjadi lebih layak.

“Saya sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah khususnya Kementerian PUPR. Sekarang rumah kami sudah bagus dan kalau hujan turun sudah tidak bocor lagi. Semoga bantuan seperti ini tetap berlanjut sehingga dapat di rasakan oleh warga kurang mampu lainnya yang tahun ini belum mendapatkannya,” harapnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Tower Rusun ASN Hankam di IKN (Foto:   Kementerian PKP)
Tower Rusun ASN Hankam di IKN (Foto: Kementerian PKP)
Foto: Freepik.com
Foto: Freepik.com
Ilustrasi Perumahan Subsidi. (Sumber: Kementerian PUPR)
Ilustrasi Perumahan Subsidi. (Sumber: Kementerian PUPR)