Kementerian PUPR Mulai Bangun Rusun Universitas Muhammadiyah Jambi

Pembangunan Rusun untuk mahasiswa merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Prosesi pembangunan Rusun Universitas Muhammadiyah Jambi yang dilakukan Kementerian PUPR. (Foto: dok. Kementerian PUPR)
Prosesi pembangunan Rusun Universitas Muhammadiyah Jambi yang dilakukan Kementerian PUPR. (Foto: dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jambi) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) memulai pembangunan rumah susun (Rusun) Universitas Muhammadiyah Jambi. Kementerian PUPR memiliki anggaran pembangunan Rusun yang diperuntukan bagi para mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jambi itu sebesar Rp13,68 miliar.

Proses pelaksanaan pembangunan Rusun Universitas Muhammadiyah Jambi ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Direktur Rumah Susun, Maryoko Hadi beserta Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera IV, Indra M Sutan.

Baca Juga: PUPR Gandeng Pengembang Bangun Perumahan Berbasis Komunitas di Bogor

Dilansir dari siaran pers Selasa (06/04/2021) Khalawi Abdul Hamid, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR mengatakan bahwa pembangunan Rusun asrama mahasiswa dilakukan sebagai salah satu langkah untuk membantu meningkatan mutu pendidikan.

"Para mahasiswa diharapkan dapat belajar dan tinggal di asrama hunian vertikal saat menuntut ilmu di bangku perguruan tinggi," kata Khalawi Abdul Hamid dalam siaran pers yang diterima RealEstat.id.

Baca Juga: 7.200 Rumah di Sumatera Selatan Direnovasi Lewat Program BSPS

Ia menerangkan, pembangunan Rusun untuk mahasiswa merupakan bagian dari pelaksanaan Program Sejuta Rumah yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Sementara itu, Indra M Sutan memaparkan bahwa Rusun Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Jambi akan dibangun sebanyak satu tower setinggi tiga lantai. Adapun di dalam bangunan Rusun satu tower tersebut akan berisi 43 unit hunian dengan tipe 24.

Baca Juga: Kementerian PUPR Dorong Pemda untuk Kelola Rusunawa MBR

"Kami akan melengkapi Rusun ini dengan fasilitas meubelair, seperti tempat tidur, lemari, meja dan kursi belajar," jelas Indra.

Kami juga berharap semua tenaga kerja dalam proses pembangunan bisa tetap mematuhi protokol kesehatan dan bekerja sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)