RealEstat.id (Jakarta) - Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), hingga akhir Oktober 2021 tercatat sebanyak 871.218 unit rumah terbangun di seluruh wilayah Indonesia. Demikian penjelasan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid saat memperbarui Program Sejuta Rumah Tahun 2021, Senin (29/11/2021).
Menurut Khalawi Abdul Hamid, Program Sejuta Rumah merupakan bentuk program percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku pembangunan perumahan dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat.
Baca Juga: Hingga Kuartal III-2021, Program Sejuta Rumah Capai 763.127 Unit
Untuk itu, imbuhnya, Kementerian PUPR akan terus menggandeng para pemangku kepentingan bidang perumahan agar tetap bersemangat dalam melaksanakan pembangunan rumah untuk masyarakat di masa pandemi ini.
"Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di masa pandemi ini. Semua elemen masyarakat banyak melakukan aktivitasnya di rumah baik sekolah, bekerja maupun beribadah sehingga rumah yang sehat harus diwujudkan dengan baik," kata Khalawi.
Sebagai informasi, Program Sejuta Rumah (PSR) telah berjalan selama enam tahun sejak dicanangkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo di Jawa Tengah pada tanggal 29 April 2015 lalu. Jumlah capaian Program Sejuta Rumah hingga akhir 2020 adalah 5.765.387 unit.
Baca Juga: Bangun Ekosistem Perumahan, Bank BTN Lakukan Sejumlah Strategi
Sementara itu, Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur menerangkan, pihaknya saat ini tengah mendorong pendataan PSR sebagai bagian penting dalam membuat perencanaan dan keputusan serta kebijakan pada proses pembangunan perumahan.
Dari data yang ada di Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, berdasarkan data per tanggal 30 Oktober 2021 lalu tercatat pembangunan Program Sejuta Rumah untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 650.649 unit dan non MBR sebanyak 220.569 unit.
Adapun pembangunan untuk rumah MBR dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sebanyak 226.478 unit, Kementerian lain 1.499 unit, Pemerintah daerah 33.275 unit. Selanjutnya adalah rumah yang dibangun pengembang perumahan sebanyak 376.891 unit, CSR Perumahan 642 unit dan masyarakat 11.864 unit.
Baca Juga: Ditutup, Penyaluran Dana FLPP Tahun 2021 Cetak Rekor Tertinggi
Di sisi lain, rumah untuk non MBR, sebanyak 197.781 unit berasal dari rumah yang dibangun pengembang perumahan, dan 22.788 unit dibangun swadaya masyarakat.
"Kami tetap optimistis dan berharap pembangunan rumah yang termasuk dalam Program Sejuta Rumah bisa terus meningkat hingga akhir tahun 2021 ini. Apalagi saat ini perekonomian masyarakat mulai bergerak dan tentunya pembangunan perumahan bisa membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat luas," harapnya.