Program Sarhunta: 2.750 Rumah Tidak Layak Huni di Lokasi Wisata Disulap Jadi Homestay

Program Sarhunta merupakan rangkaian kegiatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal dengan nama Program Bedah Rumah.

Dalam Program Sarhunta, rumah tidak layak huni di kawasan wisata dijadikan homestay. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Dalam Program Sarhunta, rumah tidak layak huni di kawasan wisata dijadikan homestay. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mendorong akan mendorong Program Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) di sejumlah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Program Sarhunta merupakan rangkaian kegiatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 2.750 unit rumah tidak layak huni agar bisa menjadi homestay yang menarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke sejumlah lokasi pariwisata di Indonesia.

Baca Juga: 2020, Program Bedah Rumah (BSPS) Serap 231.186 Tenaga Kerja

“Kami akan berupaya untuk merubah wajah rumah-rumah di daerah KSPN agar mampu menarik para wisatawan lokal maupun asing untuk datang melalui Program Sarhunta ini,” jelas Dirjen Perumahan, Khalawi Abdul Hamid, di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Khalawi menerangkan, berdasarkan arahan Presiden kepada Menteri PUPR, Kementerian PUPR ditugaskan untuk mengembangkan KSPN untuk meningkatkan dan menggerakkan perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19. Pembangunan rumah swadaya bukan berupa spot-spot tapi harus berkelompok dan mampu merubah wajah gerbang masuk KSPN di Indonesia.

“Kami targetkan pembangunan homestay dapat selesai tahun ini dan melaksanakan pembangunan rumah swadaya dengan mengikuti protokol kesehatan,” terang Khalawi Abdul Hamid.

Baca Juga: Perluas Jangkauan SiKasep, PPDPP Kembangkan “Big Data” Hunian

Dia menjelaskan, pembangunan rumah melalui Program BSPS juga dilaksanakan untuk mengantisipasi meningkatnya wisatawan ke lokasi KSPN dan mendukung tatanan new normal di Indonesia. Beberapa lokasi KSPN yang akan menjadi tujuan fasillitasi pengembangunan dan pengembangan rumah swadaya antara lain Borobudur, Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo dan Likupang.

Menurut Khalawi, Program Sarhunta pada dasarnya merupakan rumah swadaya layak huni yang dimanfaatkan sebagian untuk disewakan kepada wisatawan dan/atau tempat usaha sebagai pendukung pariwisata berbasis pada pemberdayaan masyarakat. Pembangunan Sarhunta dibagi menjadi dua yakni pertama, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebagai Sarhunta serta peningkatan kualitas rumah tidak layak huni disepanjang koridor menuju lokasi pariwisata.

Jumlah bantuan yang akan disalurkan untuk program peningkatan kualitas tersebut sebesar Rp90 juta. Sedangkan yang kedua adalah pembangunan rumah baru, pembangunan kembali ataupun perbaikan rumah tradisional di kawasan pariwisata dengan jumlah bantuan maksimal Rp180 juta.

Baca Juga: Pengembang Properti Diharap Dorong Program Sejuta Rumah di Era New Normal

Pelaksanaan Program Sarhunta ini nantinya akan dilaksanakan oleh Direktorat Rumah Swadaya Ditjen Perumahan. Dalam hal ini pihaknya menggandeng para tenaga ahli dan arstitek untuk melakukan survei lapangan sehingga hasil pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, Ditjen Perumahan juga akan melibatkan masyarakat, pemerintah daerah setempat, tenaga ahli dari beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dan Udayana serta SNVT Penyediaan Perumahan yang ada di setiap provinsi daerah KSPN untuk melakukan pendataan dan melakukan monitoring pembangunan rumah tersebut.

“Total rumah yang akan menjadi target Program Sarhunta berada di KSPN Danau Toba (1.000 unit), Borobudur (350 unit), Mandalika (500 unit), Labuan Bajo (600 unit), dan Likupang (300 unit). Total anggaran yang akan disalurkan dalam Program Sarhunta sebesar Rp429,23 miliar,” terangnya.

Baca Juga: Mulai Beroperasi di 2021, Tapera Cuma Bisa Dinikmati ASN

Adanya pembangunan rumah masyarakat di KSPN merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19. Namun demikian, desain bangunan harus mencerminkan adat daerah yang bersangkutan. Bangunan harus berkarakter adat daerah yang bersangkutan dan di modifikasi menjadi lebih modern dan tidak meninggalkan kearifan lokal sehingga wisatawan lokal dan asing tertarik untuk tinggal di hunian tersebut.

“Kami akan menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk meningkatkan kualitas rumah dan pembangunan rumah baru bagi masyarakat yang tinggal di sekitar KSPN tersebut. Rumah swadaya yang dibangun Kementerian PUPR akan dijadikan homestay bagi wisatawan yang datang berkunjung. Konsep pembangunan rumah swadaya diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelompok (klastering) dan mengutamakan kearifan lokal. Pembangunan tidak hanya difokuskan pada arsitek rumah yang dibangun tapi juga sarana pendukung lainnya seperti toilet di dalam rumah yang dibangun sehingga membuat wisatawan yang datang metrasa nyaman tinggal di homestay tersebut,” pungkasnya.

redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Hunian tetap (Huntap) yang dibangun Pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Hunian tetap (Huntap) yang dibangun Pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Foto: Dok. Kementerian PKP
Foto: Dok. Kementerian PKP