2022, Program Padat Karya Tunai (PKT) BSPS Ditargetkan Serap 379.797 Pekerja

Program Padat Karya Tunai BSPS merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah.

Foto: Dok. Kementerian PUPR
Foto: Dok. Kementerian PUPR

RealEstat.id (Jakarta) – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mendorong keterlibatan masyarakat melalui Program Padat Karya Tunai (PKT) dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Di tahun 2022 ini, Kementerian PUPR menargetkan sebanyak 379.797 tenaga kerja dapat terserap melalui PKT Program BSPS, yang terdiri dari 372.344 tukang dan 7.453 tenaga pendamping masyarakat.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa program Padat Karya Tunai BSPS merupakan bentuk dari perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah.

“Kami berharap program Padat Karya Tunai BSPS ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Basuki Hadimuljono dalam siaran pers yang diterima RealEstat.id, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga: Berhadiah Rp45 Juta, Sayembara Desain Rumah Sederhana Murah Sehat Digelar Kementerian PUPR

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan Padat Karya Tunai BSPS. Terlebih, program ini diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan rumah, khususnya peningkatan kualitas rumah dari yang tidak layak huni menjadi lebih layak huni.

"Selain itu, Padat Karya Tunai BSPS juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat serta meningkatkan daya beli masyarakat di daerah. Kami siap melibatkan masyarakat dalam Program Sejuta Rumah melalui Padat Karya Tunai dalam kegiatan penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” kata Iwan.

Mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus, Program BSPS merupakan dukungan dana dari pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk peningkatan kualitas rumah swadaya berasaskan kegotong-royongan. Dalam hal ini pemerintah mengalokasikan bantuan dan layanan rumah swadaya untuk menggerakkan dan meningkatkan keswadayaan dalam pemenuhan rumah layak huni dan lingkungannya.

Baca Juga: Direktorat Jenderal Perumahan Dapat Anggaran Rp6,98 Triliun di 2023

“Kami juga ingin mendorong semangat gotong-royong antar warga dalam pembangunan rumah melalui Program BSPS ini. Dana BSPS ini hanyalah stimulan saja bagi masyarakat dan kami harap pemerintah daerah serta stakeholder perumahan lainnya juga bisa ikut meningkatkan kualitas rumah melalui dana CSR yang dimiliki,” tambah Iwan.

Sementara itu, Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan K.M Arsyad menerangkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 115/KPTS/M/2022 tentang Besaran Nilai dan Lokasi BSPS Tahun Anggaran 2022, ditetapkan bahwa besaran nilai BSPS terbagi menjadi tiga.

Pertama, lokasi regular di luar Papua dan Papua Barat senilai Rp20 juta. Dengan alokasi untuk pembelian bahan bangunan sebesar Rp17,5 juta dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja.

Baca Juga: Pemerintah Sosialisasikan Perlindungan Konsumen Bidang Perumahan

Kedua, untuk lokasi khusus kawasan datar di perkotaan dan pedesaan Provinsi Papua dan Papua Barat, nilainya sebesar Rp23,5 juta. Dengan alokasi pembelian bahan bangunan sebesar Rp18,5 juta dan Rp5 juta untuk upah pekerja.

Ketiga, untuk lokasi penyaluran BSPS khusus kawasan pulau-pulau kecil, daerah terpencil dan pegunungan di Provinsi Papua dan papua Barat senilai Rp40 juta. Dengan rincian Rp35 juta untuk pembelian bahan bangunan, serta Rp5 juta untuk upah pekerja. Adapun acuan perhitungan upah pekerja dalam PKT BSPS berkisar mulai dari Rp80.000 hingga Rp112.000.

“Tahun ini kami menargetkan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sebanyak 186.172 unit, termasuk di dalamnya untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebanyak 55.750 unit sebagai tindak lanjut dari INPRES No. 4 Tahun 2022. Dengan total anggaran Rp4,016 triliun,” tutup Arsyad.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)