RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 250 rumah tidak layak huni (RTLH) di enam kabupaten di Provinsi Papua Barat.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, Kementerian PUPR melaksanakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Penyaluran program BSPS tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Papua Barat.
Baca Juga: Perumahan Subsidi di Manokwari Dapat Bantuan PSU Jalan Lingkungan
Menurutnya, Program BSPS melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat sebagai penerima bantuan untuk membangun rumah secara swadaya dengan dana stimulan dari pemerintah. Hal tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan rumah layak huni baik dari sisi ketahanan bangunan, luas bangunan, sanitasi dan ketersediaan air minum.
“Negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat bisa bertempat tinggal di rumah layak dan terjangkau di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, lingkungannya juga harus sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan,” terang Iwan Suprijanto di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua II, Yance Pabisa mengatakan, DIPA Tahun Anggaran 2022 Rumah Swadaya dan Rumah Umum dan Komersial (RUK) pada Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Balai Papua II, jumlah rumah masyarakat akan mendapatkan Program BSPS sebanyak 250 unit. Jumlah bantuannya bervariasi mulai Rp23,5 juta untuk wilayah Papua daratan dan Rp40 juta untuk wilayah Papua pegunungan.
Baca Juga: Anggarkan Rp42,2 Miliar, Program BSPS Sasar 2.110 Rumah di Sumatera Barat
Untuk target 200 unit rumah penerima Program BSPS akan dilaksanakan di lima kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Wondama 40 Unit, Kabupaten Teluk Bintuni 40 unit, Kabupaten Manokwari Selatan 40 unit, Kabupaten Tambrauw 40 unit dan Kabupaten Maybrat 40 unit. Sedangkan untuk PEN akan dilaksanakan secara merata di berbagai wilayah di Papua.
Program BSPS di Papua Barat akan disalurkan melalui Program Peningkatan Kualitas Swadaya, yakni National Affordable Housing Program (NAHP) sebanyak 200 unit dan peningkatan kualitas rumah swadaya (reguler) 50 unit.
"Jumlah bantuan per unitnya untuk empat kabupaten yakni Teluk Bintuni, Wondama, Maybrat dan Tambrauw sebesar Rp40 juta serta di Kabupaten Manokwari Selatan dan Kaimana Rp23,5 juta,” terang Yance Pabisa.