Program BSPS Renovasi 1.405 Rumah di 10 Kota/Kabupaten di Riau

Kementerian PUPR mengalokasikan dana Rp28,1 miliar untuk merenovasi 1.405 unit rumah di Provinsi Riau melalui Program Bedah Rumah di 2021.

Program Bedah Rumah di Riau (Foto: Kementerian PUPR)
Program Bedah Rumah di Riau (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Pekanbaru) – Guna meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) kembali menyalurkan bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Riau. Melalui Program Bedah Rumah ini, Kementerian PUPR mengalokasikan dana sebesar Rp28,1 miliar untuk merenovasi 1.405 unit RTLH yang tersebar di 10 Kota/Kabupaten dan 93 desa di Provinsi Riau sepanjang 2021.

"Program BSPS yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR ini merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah. Bantuan bedah rumah berupa stimulan dana Program BSPS adalah wujud nyata kehadiran pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan rumahnya secara swadaya menjadi lebih layak huni," jelas Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Kementerian PUPR Gandeng Bank BNI Salurkan Dana BSPS di Riau

Khalawi menambahkan, untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat agar layak huni di Provinsi Riau, pihaknya telah menerjunkan petugas dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III dengan melaksanakan pendampingan pembentukan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) dan dokumen RP3KP yang nantinya akan mendorong pembangunan yang lebih tepat guna, tepat waktu dan tepat sasaran.

"Kami harap dengan bantuan Program BSPS ini pemerintah daerah dalam mengurangi RTLH di daerah," harapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III, Zubaidi menjelaskan, berdasarkan data yang ada di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III, sebanyak 1.405 unit rumah tidak layak huni akan mendapatkan bantuan program BSPS di Provinsi Riau. RTLH tersebut tersebar di 10 Kota/Kabupaten dan 93 desa di Provinsi Riau.

Baca Juga: Kementerian PUPR Salurkan Program BSPS di Kuantan Singingi

Adapun sebaran Program BSPS berada di Kabupaten Kampar 750 unit, Kabupaten Indragiri Hilir 90 unit, Kabupaten Kuantan Singingi 75 unit, Kabupaten Pelalawan 60 unit, dan Kabupaten Rokan Hulu 30 unit.

Selain itu juga dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis 105 unit, Kabupaten Indragiri Hulu 165 unit, Kota Pekanbaru 15 unit, Kota Dumai 15 unit dan Kabupaten Siak 100 unit.

"Dalam pendataan calon penerima bantuan Program BSPS,  Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III juga menggandeng pemerintah daerah sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran," terang Zubaidi.

Baca Juga: Teknologi Lapisan Ferosemen Digunakan Pada Program Bedah Rumah (BSPS)

Total bantuan BSPS yang diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Perumahan per unit nya sebesar Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan sisanya Rp2,5 juta untuk pembayaran upah tukang.

Untuk program BSPS di Provinsi Riau saat ini progres fisik di lapangan sudah mencapai 30%. Kami harap kegiatan pembangunan akan terus berlanjut sehingga nantinya program ini akan tepat sasaran dan fisiknya segera dapat dimanfaatkan oleh penerima bantuan dengan kualitas bangunan yang layak huni.

"Total bantuan Program BSPS di Provinsi Riau sebesar Rp28,1 miliar yang digunakan untuk pembelian bahan bangunan sebesar Rp24,5 miliar dan Padat Karya Tunai (PKT) upah kerja tukang sebesar Rp3,5 miliar di Provinsi Riau," katanya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Foto: Dok. Kementerian PKP
Foto: Dok. Kementerian PKP
Wamen PKP, Fahri Hamzah berbincang dengan warga di NTB. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Wamen PKP, Fahri Hamzah berbincang dengan warga di NTB. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)