Program BSPS di Sumatera Barat Sasar 3.772 RTLH di 10 Kabupaten/Kota

Masing-masing penerima Program BSPS di Sumatera Barat akan mendapatkan bantuan dana stimulan sebesar Rp17,5 juta untuk meningkatkan kualitas rumah.

Program BSPS di Sumatera Barat sasar sebanyak 3.772 unit rumah di 10 kabupaten/kota.
Program BSPS di Sumatera Barat sasar sebanyak 3.772 unit rumah di 10 kabupaten/kota.

RealEstat.id (Lima Puluh Kota) - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 3.772 unit rumah di 10 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Melalui kegiatan yang dikenal sebagai Program Bedah Rumah ini, setiap unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Sumatera Barat akan mendapatkan bantuan biaya renovasi sebesar Rp17,5 juta.

"Program BSPS atau bedah rumah di Provinsi Sumatera Barat yang akan dilaksanakan Kementerian PUPR menyasar 3.772 unit rumah," jelas Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sumatera III, Zubaidi usai melakukan pemasangan peneng rumah penerima Program BSPS sekaligus serah terima upah pelaksanaan kegiatan BSPS Tahun 2020 di Nagari Tanjuang Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sejumlah Tenaga Kerja Direkrut untuk Program BSPS di Sumatera Barat

Pemerintah melalui Kementerian PUPR melakukan perbaikan rumah tidak layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Lima Puluh Kota Sebanyak 180 unit rumah. Sebagai tanda bahwa rumah tersebut menerima bantuan Program BSPS, maka Kementerian PUPR akan menandai rumah tersebut dengan memasang peneng khusus.

Tampak hadir dalam kegiatan pemasangan peneng ini Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi , Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Permukiman Kabupaten Lima Puluh Kota Adel Nofiarman, Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Lima Puluh Kota Bapak Endri Mulyadi, Camat Lareh Sago Halaban Bapak Eflizen, Wali Nagari Tanjuang Gadang Rilson Dt.Mangguang, Tenaga Ahli Perumahan Konsultan Manajemen Provinsi Sumatera Barat Yulda, Ketua Bamus Nagari Tanjuang Gadang, Wali Jorong, perwakilan Bank Nagari Cabang Kantor Kas Lareh Sago Halaban Datuak Jhon, Korfas dan Tenagq Fasilitatoe Lapangan (TFL) Program BSPS. Lima Puluh Kota.

Kementerian PUPR, imbuhnya, berharap Program BSPS ini juga dapat menjadi roda penggerak perekonomian masyarakat di tingkat desa pada masa pandemi Covid-19. Masyarakat juga bisa mendapatkan lapangan pekerjaan sekaligus membangun rumahnya. Pogram BSPS ini bersifat sebagai stimulan atau pengungkit masyarakat.

Baca Juga: Program BSPS Tahap II di Sumatera Barat Targetkan 1.228 Rumah

"Sumber utama pendanaan tetap ada pada pemilik rumah. Oleh karena itu, kegiatan ini membutuhkan dukungan keswadayaan dari penerima bantuan. Keswadayaan dapat berbentuk tabungan uang, bahan bangunan maupun dalam bentuk tenaga kerja dan gotong royong dengan lingkungan sekitar," terangnya.

Berdasarkan data yang ada, pemerintah pusat menyalurkan bantuan sebanyak 3.772 unit Rumah Swadaya yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat antara lain Kabupaten Pesisir Selatan 325 unit, Kabupaten Sijunjung 313 unit, Kota Padang 122 unit, Kabupaten Pasaman 400 unit, Kabupaten Lima Puluh Kota 180 Unit, Kabupaten Agam 460 unit, Kabupaten Padang Pariaman 230 unit, Kabupaten Solok 942 unit, Kabupaten Tanah Datar 300 unit, dan Kabupaten Dharmasraya 500 unit.

Untuk mendorong pelaksanaan Program BSPS di Provinsi Sumatera Barat agar terwujud rumah yang layak huni, pihaknya juga berharap kepada seluruh perangkat desa, mulai dari Kepala Desa bisa membimbing para Penerima Bantuan (PB) sehingga bantuan yang diterima dapat dimaksimalkan. Program BSPS merupakan bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam menanggapi permasalahan rumah tidak layak huni di Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga: Program BSPS di Bireuen Anggarkan Rp22,4 Miliar

Masing-masing penerima Program BSPS akan mendapatkan bantuan dana stimulan sebesar Rp17,5 juta untuk meningkatkan kualitas rumah yang terdiri dari Rp15 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

"Program BSPS ini diberikan kepada masyarakat dalam bentuk bahan material dan upah tukang. Bantuan ini merupakan stimulus dan mungkin jumlah bantuannya tidak seberapa dibandingkan nilai keswadayaan masyarakat dan ini bisa menjadi pemacu bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus membangun rumah yang layak huni," harapnya.

Sementara itu Wali Nagari Tanjung Gadang Rilson Dt Mangguang dan Camat Lareh Sago Halaban Eflizen mengucapkan terimakasih kepada pemerintah dalam menyalurkan Program BSPS ini atas bantuan-bantuan yang sudah diberikan kepada masyarakat. Apalagi dalam kondisi anggaran daerah saat ini sudah di-refocusing untuk kebutuhan Covid-19, sehingga adanya bantuan perumahan melalui Program BSPS ini jelas sangat membantu masyarakat kurang mampu di Nagari Tanjuang Gadang Kecamatan Lareh Sago Halaban dalam mendapatkan rumah layak huni dan mendapat lingkungan hidup yang sehat.

Baca Juga: 4.500 RTLH di Jambi Dapat Bantuan Bedah Rumah

"Kami berharap penambahan bantuan-bantuan perumahan untuk tahun berikutnya khusus untuk Kabupaten Lima Puluh Kota,” ujarnya.

Salah seorang warga penerima bantuan BSPS Nurmiati mengaku sangat bersyukur mendapat bantuan bedah rumah ini. Menurutnya program ini sangat membantu masyarakat kurang mampu untuk memiliki rumah yang layak huni. Penghasilan keluarga yang tidak menentu membuat dirinya dan keluarganya tinggal di rumah dari bilik bambu.

Nurmiati mangatakan bahwa dirinya mendapat pendampingan dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan dibantu tetangga secara bergorong royong dalam membangun rumahnya agar proses pembangunan rumah nya dapat berjalan dengan lancar.

“Saya tidak pernah bermimpi bisa membangun rumah yang lebih layak. Tapi adanya Program BSPS ini membuat rumah saya sekarang lebih layak huni,” ujarnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)