Program Bedah Rumah di Sulawesi Tengah Sasar 4.000 Rumah di 9 Kabupaten/Kota

Dana Rp70 miliar digelontorkan untuk merenovasi 4.000 unit rumah tidak layak huni di sembilan kabupaten/kota di provinsi Sulawesi Tengah.

Program bedah rumah di Sulawesi Tengah. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program bedah rumah di Sulawesi Tengah. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Palu) - Mengalokasikan anggaran sebesar Rp70 miliar, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Sulawesi Tengah. Dana ini rencananya akan digunakan untuk merenovasi 4.000 unit rumah tidak layak huni di sembilan kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Kepala SNVT Perumahan Sulawesi Tengah, Rezki Agung di Sulteng, mengatakan pihaknya akan terus berupaya maksimal dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan rumah yang layak huni. Salah satunya melalui program BSPS dengan memaksimalkan kegiatan Padat Karya Tunai (PKT).

Baca Juga: Renovasi 3.000 Rumah, Program BSPS di Bali Anggarkan Rp52,5 Miliar

“Meskipun saat ini Indonesia tengah dilanda Pandemi Covid-19, proses pelaksanaan bedah rumah di Sulawesi Tengah tetap berlangsung lancar dengan tetap mengikuti Petunjuk Teknis Pelaksanaan BSPS di masa Pandemi saat ini. Mulai dari memperhatikan Mekanisme Operasional Pendampingan BSPS hingga pada tahap Prosedur Pelaksanaan Fisik BSPS selama masa Pandemi Covid-19," kata Rezki Agung, Jumat (5/6/2020).

Dia menerangkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dirjen Perumahan Tahap I dan II, jumlah penerima bantuan bedah rumah di Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 4.000 unit dengan rincian tahap pertama sebanyak 2.800 unit dan tahap kedua 1.200 unit. Penerima BSPS di Provinsi Sulawesi Tengah tersebar di satu kota dan delapan kabupaten.

Baca Juga: Telan Rp43,75 Miliar, Program BSPS di Gorontalo Sasar 4.500 Rumah

Sumber pendanaan kegiatan BSPS di SNVT Sulteng pada tahun ini bersumber dari APBN murni dan Pinjaman Luar Negeri (PLN), melalui National Affordable Housing Program (NAHP), dengan jumlah kuota 3.000 unit dianggarkan melalui APBN murni senilai Rp52,5 miliar, dan 1.000 unit dianggarkan melalui PLN/NAHP dengan anggaran sebesar Rp17,5 miliar.

Program bedah rumah di Sulteng, lanjutnya, diberikan ke sejumlah kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Parigi Moutong (954 unit), Kabupaten Poso (500 unit), Kabupaten Tojo Una-Una (562 unit), Kabupaten Morowali (488 unit), Kabupaten Morowali Utara (349 unit), Kabupaten Banggai (616 unit), Kabupaten Banggai Kepulauan (260 unit), Kabupaten Buol (100 unit) dan Kota Palu (171 unit).

“Dalam program BSPS ini masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan bantuan berupa Peningkatan Kualitas (PK). Anggaran untuk peningkatan kualitas untuk satu unit rumah sebesar Rp17,5 juta dengan rincian Rp15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang/pekerja,” terangnya.

Baca Juga: Sasar 3.500 Rumah, Progres Program BSPS di Lampung Capai 30%

Dalam kegiatan padat karya Program BSPS, teknis pembayaran upah tukang dilakukan ketika progres pekerjaan rumah telah mencapai 30% dengan metode pembayaran tunai yang dilakukan oleh pihak Bank penyalur kepada penerima bantuan yang kemudian diserahkan ke tukang yang bersangkutan dan disaksikan oleh Lurah/Kepala Desa, Korfas, dan Fasilitator.

Sebagai informasi, pada Program BSPS seperti peningkatan kualitas rumah difokuskan pada penguatan konstruksi bangunan. Tujuannya untuk memenuhi standar kesehatan penghuni seperti pemenuhan standar kecukupan cahaya dan sirkulasi udara serta ketersediaan MCK dan kecukupan minimum luas bangunan dengan pemenuhan standar ruang gerak minimum per orang.

Baca Juga: Bedah Rumah di Bengkulu, Kementerian PUPR Anggarkan Rp35 Miliar

Adapun kegiatan Padat Karya Tunai (PKT) BSPS bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat dan mengurangi angka pengangguran yang ada dalam ruang lingkup desa / kelurahan yang menerima bantuan, terutama di tengah pandemi Covid -19 yang masih melanda Indonesia. Dampak lainnya dari Pandemi Covid-19 juga menurunkan pendapatan dan daya beli terutama untuk kategori MBR.

Dalam pelaksanaan BSPS dengan Skema Padat Karya Tunai (PKT), masyarakat yang mendapatkan bantuan maupun bukan penerima bantuan namun masih berstatus sebagai warga desa/kelurahan yang mendapatkan bantuan, dapat berpartisipasi langsung dalam pelaksanaan kegiatan, terutama bagi yang memiliki keahlian dalam pengerjaan kontruksi bangunan rumah seperti tukang atau pekerja bangunan.

Baca Juga: 4.000 Rumah Tak Layak Huni di Papua Barat Dapat Bantuan Program BSPS

PPK Rumah Swadaya, Rudi dalam rapatnya bersama tim Korfas, Fasilitator dan Konsultan Individu BSPS mengatakan untuk tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan dalam setiap pelaksanaan kegiatan SNVT Penyediaan Perumahan Sulteng tanpa terkecuali.

Rudi pun terus memberikan dukungan dan motivasi kepada seluruh stafnya, Konsultan Individu, Korfas dan Fasilitator agar tetap profesional dalam bekerja meskipun ada keterbatasan ruang gerak di lapangan. Pihaknya juga mengapresiasi semua personil yang terlibat dalam program BSPS di masa pandemi ini yang tetap semangat bekerja demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat penerima bantuan.

“BSPS ini kan program kerja yang menuntut semua personil kontak langsung dengan masyarakat, dengan banyak orang, makanya wajib memperhatikan hal-hal penting agar terhindar dari bahaya penularan covid-19. Kami juga akan meminimalisir kegiatan sosialisasi dalam skala besar atau kegiatan apapun yang berpotensi mengumpulkan masyarakat dalam jumlah besar dan akan terus memantau progres pelaksanaan kegiatan di lapangan agar pelaksanaan kegiatan selesai tepat waktu,” harapnya.

Baca Juga: Tantangan Program Bedah Rumah di Sulawesi Barat saat Pandemi COVID-19

Salah seorang warga penerima bantuan di Desa Pandanwangi, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Sobirin mengaku senang dengan bantuan bedah rumah yang diterimanya. Meskipun ada keterbatasan dalam hal ekonomi, tetapi dengan bantuan stimulant perumahan tersebut dirinya bersama isteri dan kedua anaknya kini bisa tinggal dengan nyaman di rumahnya.

“Program BSPS dari Kementerian PUPR membuat saya termotivasi untuk memperbaiki rumah yang nyaman untuk ditempati,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya;  Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya; Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Biaya dan pajak membeli rumah.
Biaya dan pajak membeli rumah.