Program Bedah Rumah di Padang Pariaman Sasar 230 RTLH

Total anggaran yang disalurkan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk bedah rumah di Kabupaten Padang Pariaman senilai Rp4,025 miliar.

Program BSPS di Padang Pariaman. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program BSPS di Padang Pariaman. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Padang Pariaman) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) akan merenovasi sebanyak 230 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Program Bedah Rumah.

Pelaksanaan program bedah rumah di Kabupaten Padang Pariaman akan dilaksanakan di tiga kecamatan dan diharapkan dapat mendorong semangat gotong royong masyarakat dalam membangun rumah layak huni.

Baca Juga: Program BSPS di Sumatera Barat Sasar 3.772 RTLH di 10 Kabupaten/Kota

"230 rumah tidak layak huni di Kabupaten Padang Pariaman siap kami bedah dan tingkatkan kualitasnya agar layak huni," jelas Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sumatera III, Zubaidi saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi Program BSPS di Kabupaten Padang Pariaman beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pemasangan peneng Program BSPS pada salah satu rumah masyarakat penerima bantuan perumahan 2020 di Nagari Guguak Hilia, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya Aliasmi Zesra S.T., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Padang Pariaman Ir.Yuniswan M.Si., Konsultan Manajemen Provinsi (KMProv) Rumah Swadaya Sumatera Barat Ir. Alzahri M.T, dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), serta disaksikan oleh masyarakat sekitar.

Baca Juga: Bangun Rusun Mahasiswa ITP, Kementerian PUPR Gelontorkan Rp12,49 Miliar

Zubaidi menerangkan, total anggaran yang akan disalurkan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk bedah rumah di Kabupaten Padang Pariaman senilai Rp4,025. miliar.

Pogram BSPS atau yang lebih dikenal dengan bedah rumah bertujuan untuk terwujudnya rumah layak huni, serta bantuannya tepat sasaran, tepat prosedur, tepat waktu, pemanfaatan dan akuntabel. Beberapa prinsip pelaksanaan BSPS adalah masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan rumah, kegotongroyongan, dan keberlanjutan kegiatan.

Oleh karena itu, kegiatan ini membutuhkan dukungan keswadayaan dari penerima bantuan, keswadayaan dapat berbentuk tabungan keswadayaan dapat berbentuk tabungan uang, bahan bangunan maupun dalam bentuk tenaga kerja dan gotong royong dengan lingkungan sekitar.

"Pembangunan seluruh rumah penerima program BSPS untuk Tahun Anggaran 2020 tahap I ini sudah hampir rampung semuanya," terangnya.

Baca Juga: Sasar 3.500 Rumah, Progres Program BSPS di Lampung Capai 30%

Lebih lanjut, Zubaidi menerangkan, pelaksanaan bedah rumah di Kabupaten Padang Pariaman dilaksanakan di tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Batang Anai Nagari Kasang dan Ketaping sebanyak 100 unit, Kecamatan Sungai Limau Nagari Guguak dan Pilubang mendapatkan 80 Unit dan Kecamatan Enam Lingkung Nagari Parit Malintang sebanyak 50 unit.

"Masing-masing unit rumah yang dibedah akan menerima bantuan Peningkatan Rumah Swadaya senilai Rp 17,5 juta yang terdiri dari Rp 15 juta untuk bahan bangunan, dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang," katanya.

Salah seorang warga penerima BSPS Tahap I di Nagari Guguak Hilia, Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman, Jeny mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas bantuan bedah rumah ini. “Sebelumnya rumah ini tidak layak huni dan alhamdulillah sekarang rumahnya sudah nyaman untuk ditempati,” katanya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)