PPRO Rampungkan Proses PKPU: Homologasi Tercapai, Masuk Fase Pemulihan

Momentum ini merupakan titik balik bagi PP Properti (PPRO) untuk memperkuat strategi bisnis, memastikan keberlanjutan operasional, dan pemulihan kinerja perusahaan.

Apartemen The Ayoma besutan PT PP Properti, Tbk. anak usaha PT PP (Persero) Tbk. (Foto: Dok. PPRO)
Apartemen The Ayoma besutan PT PP Properti, Tbk. anak usaha PT PP (Persero) Tbk. (Foto: Dok. PPRO)

RealEstat.id (Jakarta) – Pengembang properti plat merah, PT PP Properti Tbk (PPRO) berhasil mendapat dukungan mayoritas kreditur atas skema restrukturisasi yang diajukan dalam rapat pemungutan suara proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Dalam rapat yang berlangsung pada Senin (17/2/2025) tersebut, hasil voting menyatakan 90% dari jumlah kreditur konkuren dan 100% dari jumlah kreditur separatis (perbankan) telah menyetujui skema restrukturisasi.

Sementara, hasil voting tersebut juga telah disahkan melalui putusan homologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: PP Properti (PPRO) dan Comunale Gelar Groundbreaking East Market di Grand Dharmahusada Lagoon, Surabaya

Momentum ini merupakan titik balik bagi PPRO untuk memperkuat strategi bisnis, memastikan keberlanjutan operasional, dan pemulihan kinerja perusahaan.

PPRO meyakini bahwa proses PKPU ini memberikan kepastian hukum bagi seluruh kreditur untuk mendapatkan pembayaran dan memberikan kepastian hukum bagi PPRO dalam menjalankan bisnis.

Dengan demikian anak usaha PT PP (Persero) Tbk tersebut dapat kembali fokus pada optimalisasi aset, efisiensi operasional, dan strategi pertumbuhan jangka panjang.

Direktur Utama PT PP Properti, Tbk, Andek Prabowo menyampaikan, bahwa keputusan ini menandai berakhirnya PKPU dan mengembalikan PPRO ke kondisi operasional normal.

Baca Juga: Garap Lahan 13,9 Hektare, PP Properti (PPRO) dan Greenwoods Kembangkan Hunian Modern di Semarang

Menurutnya, homologasi ini merupakan hasil dari komitmen kuat manajemen dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan bisnis.

"Dengan putusan ini, ke depannya kami dapat fokus pada evaluasi dan perbaikan strategis guna memperkuat daya saing perusahaan. Hal ini merupakan langkah awal bagi pemulihan kinerja PPRO,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andek mengatakan, bahwa seluruh kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.

Manajemen PPRO pun berkomitmen untuk menjalankan strategi restrukturisasi yang telah dirancang guna memperkuat fundamental bisnis perusahaan.

Baca Juga: Terjual 91%, Apartemen Louvin Jatinangor Milik PPRO Mulai Diserahterimakan

Dia pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan positif dari seluruh kreditur sehingga PPRO dapat melewati proses PKPU dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami optimistis, PPRO dapat kembali mengukir prestasi dan memberikan kontribusi positif bagi sektor properti di Indonesia,” pungkas Andek.

Ke depan, PP Properti yakin untuk dapat terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan bisnis, dengan fokus pada pertumbuhan keberlanjutan serta peningkatan nilai bagi para pemegang saham dan mitra bisnis.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Penghuni Rumah Susun Rusun Demo Tarif Air Bersih PAM Jaya Realestat.id dok
Penghuni Rumah Susun Rusun Demo Tarif Air Bersih PAM Jaya Realestat.id dok