RealEstat.id (Jakarta) - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) melaporkan, penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Tahun Anggaran 2020 per 7 Agustus 2020 pukul 17.01 WIB telah mencapai Rp8,004 triliun. Angka ini setara dengan 76,97% dari target 2020 sebesar Rp11 triliun yang dipergunakan untuk membiayai 78.896 unit rumah.
Dengan demikian, total penyaluran dana FLPP sejak 2010 hingga 2020 mencapai Rp52,37 triliun untuk membiayai 734.498 unit rumah. Penyaluran dana FLPP pada tahun ini dilaksanakan oleh 39 bank pelaksana dari 42 bank pelaksana yang bekerjasama dengan PPDPP.
Baca Juga: 75,51% Dana FLPP Terserap, 14 Bank Pelaksana Tak Capai Target
Bank pelaksana FLPP dengan saluran tertinggi dicapai oleh Bank BTN sebanyak 39.939 unit rumah, menyusul Bank BNI sebanyak 7.682 unit rumah, Bank BTN Syariah sebanyak 6.591 unit rumah, Bank BRI Syariah sebanyak 5.752 unit rumah, Bank BJB sebanyak 2.990 unit rumah, Bank Mandiri sebanyak 1.415 unit rumah, Bank NTB Syariah sebanyak 1.101 unit rumah, Bank Sumselbabel sebanyak 991 unit rumah, dan sisanya bank pelaksana lainnya.
Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin menyampaikan, setelah dilakukan evaluasi bank untuk kuartal II tahun 2020 telah terdapat 13 bank pelaksana yang turun kuota dan 11 bank pelaksana yang mendapat penambahan kuota.
“Kami berharap dengan evaluasi yang dilaksanakan semua konsisten dan komit dalam menjalankan kesepakatan yang ada,” jelas Arief Sabaruddin dalam siaran pers yang dirilis PPDPP.
Baca Juga: Perluas Jangkauan SiKasep, PPDPP Kembangkan “Big Data” Hunian
Menurut data management control PPDPP pada Jumat (7/8/2020) pukul 17.46 WIB, telah tercatat sebanyak 206.841 calon debitur yang mengakses Sistem Informasi KPR Bersubsidi alias SiKasep.
Dari data yang ada, sebanyak 85.399 calon debitur sudah dinyatakan lolos subsidi checking, 12.332 calon debitur telah masuk dalam proses verifikasi bank, 1.084 calon debitur dalam proses pengajuan dana FLPP dari Bank pelaksana kepada PPDPP.