PPDPP: Pengalihan FLPP ke BP Tapera Tidak Akan Ganggu Layanan

Kendati pada 2022 mendatang penyaluran FLPP dialihkan ke BP Tapera, namun PPDPP memastikan pembiayaan rumah subsidi tidak akan terganggu.

Tapera (Foto: ilustrasi)
Tapera (Foto: ilustrasi)

RealEstat.id (Jakarta) - Pada 2022 mendatang, pengelolaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) akan dialihkan ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA).

Hal ini merujuk Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang selanjutnya dituangkan pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Kendati FLPP dialihkan ke BP TAPERA, PPDPP memastikan layanan yang telah berjalan tidak akan terganggu. Hal tersebut disampaikan oleh Arief Sabaruddin, Direktur Utama PPDPP, melalui forum rutin dengan para asosiasi pengembang perumahan pada Kamis, 29 Juli 2021 secara virtual.

Baca Juga: Tapera: Beri Manfaat Bagi Peserta, Gerakkan Sektor Perumahan

Forum tersebut dihadiri oleh seluruh asosiasi pengembang perumahan yang bekerjasama dengan pemerintah saat ini berjumlah 20 asosiasi pengembang perumahan dan Perum Perumnas.

Forum tersebut juga dihadiri oleh Plt Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko Djoeli Heripoerwanto dan Ketua Komisioner BP TAPERA, Adi Setianto untuk menegaskan bahwa integrasi PPDPP ke BP TAPERA akan berjalan dengan mekanisme plug & play.

“BP TAPERA akan mengelola dua jenis dana, yaitu tabungan perumahan rakyat, dan investasi pemerintah. Dalam mengelola FLPP, BP TAPERA bertindak sebagai Operator Investasi pemerintah, atau OIP. Sehingga FLPP tetap berjalan, PPDPP hanya berganti baju. Kita masih mengacu pada peraturan, ketentuan dan mekanisme yang sama” terang Eko Djoeli Heripoerwanto.

Baca Juga: Akad Perdana Digelar, KPR Tapera BTN Resmi Bergulir

Adi Setianto pun menjelaskan bahwa seluruh peraturan yang telah diterapkan dalam penyaluran FLPP tidak ada yang berubah, hanya nomenklatur dari PPDPP menjadi BP TAPERA.

“Sesuai dengan target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Perumahan Tahun 2020 – 2024, kami akan menggunakan portal teknologi yang tersedia di PPDPP, sehingga layanan kami pastikan running well,” imbuh Adi.

Lebih lanjut Adi Setianto sampaikan, guna memastikan kelancaran proses bisnis, pengalihan yang dilakukan tidak hanya FLPP saja, melainkan seluruh program dan sumber daya yang ada di PPDPP tetap difungsikan tanpa terkecuali.  

Baca Juga: Kementerian PUPR: Pembiayaan Perumahan Tapera Dorong Program Sejuta Rumah

“Kami beruntung atas konsep plug & play ini. Kami mendapatkan limpahan ekosistem penyaluran FLPP berbasis digital, ini lebih mempermudah kami untuk menyaluran FLPP,” lanjutnya.

Menanggapi penjelasan tersebut, para asosiasi pengembang berharap bahwa nantinya proses bisnis yang selama ini dilakukan dengan PPDPP tetap berjalan seperti biasa ketika dialihkan ke BP TAPERA.

“Penjelasan ini sangat menyejukkan kami terkait proses FLPP masuk seutuhnya dari PPDPP ke BP Tapera” ujar Tambok Setyawati, Direktur Pemasaran Perum Perumnas.

Guna mempersiapkan integrasi tersebut agar efektif berjalan di awal tahun 2022, Arief Sabaruddin menyampaikan bahwa PPDPP menargetkan penyaluran FLPP Tahun 2021 akan tutup buku pada Oktober mendatang. 

Baca Juga: Kolaborasi BP Tapera, Bank BTN, dan Perumnas Tawarkan Kemudahan Miliki Rumah

“Oktober merupakan batas Bank mengajukan pencairan FLPP ke PPDPP. Selanjutnya untuk November dan Desember masih ada dana bantuan pembiayaan perumahan seperti BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan) dan Program BP TAPERA, mohon dapat dioptimalkan,” terang Arief Sabaruddin.

Lebih lanjut Arief mengemukakan hingga Oktober 2021 mendatang ketersediaan kuota FLPP yang ada saat ini masih memiliki potensi penambahan kuota berdasarkan pengelolaan pengembalian pokok.

“Masih ada kuota 52 ribu lagi, kami menargetkan per bulan mencapai 18 ribu unit. Dalam kondisi pandemi saat ini kami mencatat penyaluran FLPP dalam sehari mampu mencapai 1.000 calon debitur. Jadi mohon didorong kerjasama antara pengembang dengan perbankan untuk dapat mengoptimalkan targetnya segera,” sambung Arief.

SiKasep Sebagai Aplikasi Single Interface
Melalui forum yang sama, Arief Sabaruddin juga menyampaikan saat ini PPDPP juga tengah mengembangkan Aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) menjadi single Interface. Dimana nantinya seluruh teknologi yang ada di PPDPP akan tergabung menjadi satu platform di SiKasep.

“Nantinya masyarakat cukup membuka Aplikasi SiKasep saja, maka di dalamnya sudah tersedia aplikasi lainnya seperti SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengemban), SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi), hingga SiAki QC (Sistem Aktivasi QR Code)” ujar Arief Sabaruddin.

Baca Juga: Aplikasi SiKasep Dapat Hak Cipta dari Kemenkumham

Arief Sabaruddin juga menerangkan bahwa inovasi baru ini nantinya juga menyediakan ruang untuk SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan) hingga pemerintah daerah guna mendorong peran dan kontribusi di daerah.

Tercatat per 29 Juli 2021, realisasi penyaluran FLPP tahun 2021 telah mencapai Rp11,45 Triliun untuk 105.087 unit rumah, atau 66,72% dari target penyaluran tahun 2021. Sehingga total penyaluran FLPP sejak tahun 2010 hingga  2021 telah mencapai Rp67,05 Triliun untuk 869.942 unit rumah.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)