PPDPP Jalin Kolaborasi dengan SMF dan BPD Kaltimtara

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk membantu Pemerintah dalam membiayai KPR Sejahtera FLPP bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Rumah subsidi FLPP (Foto: Dok. PPDPP)
Rumah subsidi FLPP (Foto: Dok. PPDPP)

RealEstat.id (Jakarta) - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menjalin Kerja Sama Tripartit dengan PT Sarana Multigriya Financial (SMF) Persero dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) terkait informasi data penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera FLPP.

Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin; Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo; dan Direktur Kredit Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara yang mewakili Direktur Utama, Ismunandar Azis, secara virtual, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga: Akhir Juni, Penyaluran Dana KPR FLPP Capai 54,81% dari Target

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk membantu pemerintah dalam membiayai KPR Sejahtera FLPP sehingga porsi APBN dalam penyaluran KPR Sejahtera dalam rangka program sejuta rumah dapat diturunkan. Saat ini porsi pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah 75 : 25. Dimana 75% pendanaan KPR dibiayai oleh pemerintah melalui PPDPP, dan 25% dari bank pelaksana.

Hal ini sesuai dengan Sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 463/KPTS/M/2018 Tentang Proporsi Pendanaan Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera terkait proporsi pendanaan FLPP. PPDPP telah melaksanakan sinergi dengan PT SMF (Persero) dalam mendanai porsi 25% dari KPR FLPP sejak Agustus 2018.

“Saat ini PPDPP dan PT SMF (Persero) tengah membahas penurunan porsi FLPP menjadi 60% dan 40%. Harapan ke depannya adalah dapat menambah kuantitas KPR FLPP untuk disalurkan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin.

Baca Juga: Ini Dia, Bank-bank Terbaik Penyalur KPR Subsidi FLPP

Tercatat saat ini di tahun 2021, telah terdapat tujuh bank pelaksana penyalur dana FLPP dari 40 bank yang bekerja sama yang sudah menggunakan dana dari SMF. Bank tersebut adalah Bank BTN, BTN Syariah, Bank Papua, Bank BJB, BJB Syariah, Bank Jatim Syariah dan Artha Graha Internasional. Sedangkan total bank yang telah bekerja sama dengan SMF sejak tahun 2018 adalah sebanyak 15 bank.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo menyampaikan sinergisitas melalui dana pendamping dari SMF ini dapat membantu bank pelaksana untuk melakukan stable fund jangka panjang, sehingga dapat terhindar dari missmatch fund pada pembiayaan KPR Sejahtera.

“DPK bank dapat optimal untuk penyaluran kredit lainnya, sehingga bank dapat fokus dalam mengembangkan bisnis KPR dan reimburse hanya dapat dimanfaatkan setiap periode tahun berjalan,” terang Ananta.

Baca Juga: PPDPP Evaluasi Kinerja 40 Bank Penyalur FLPP di Kuartal II 2021

Pemerintah melalui PPDPP pada tahun 2021 menempatkan anggaran penyaluran FLPP sebesar Rp19,12 triliun yang terdiri dari Rp16,12 triliun DIPA 2021 dan Rp2,5 triliun dari pengembalian pokok, untuk 157.500 unit rumah.

Adapun realisasi FLPP per 30 Juni 2021 sebanyak 87.444 unit dengan nilai Rp 9,52 triliun. Sehingga total penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga per 29 Juni 2021 adalah mencapai Rp65,11 triliun untuk 852.299 unit rumah.

Di tahun 2021 ini, target FLPP dari Bank Kaltimtara adalah sebesar 300 unit rumah dengan nilai Rp32,19 miliar. Realisasi FLPP Bank Kaltimtara per tanggal 29 Juni 2021 adalah sebesar 239 unit dengan nominal Rp 27,55 miliar, atau telah mencapai 85% dari target. Dari capaian tersebut Bank Kaltimtara telah memenuhi kriteria untuk melakukan penambahan kuota FLPP.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)