Polusi Melanda Ibu Kota Jakarta, Apa Kabar Kesehatan Perkotaan?

Khawatir atas kondisi polusi Jakarta yang jadi fenomena dunia baru-baru ini, pemerintah patut didorong bertindak cepat secara komprehensif.

Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)

RealEstat.id (Jakarta) – Polusi yang melanda Ibu Kota Jakarta memang terbukti sudah parah. Pemerintah pun didesak untuk segera mengintegrasikan kebijakan kesehatan perkotaan ke dalam perencanaan perkotaan dan wilayah.

Khawatir atas kondisi polusi Jakarta yang jadi fenomena dunia baru-baru ini, pemerintah patut didorong cepat bertindak secara komprehensif.

Salah satu langkah yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Ini langkah besar untuk mengintegrasikan kesehatan ke dalam kebijakan kota dan wilayah. Pasalnya, kesehatan penting dalam menjaga habitat.

Baca Juga: Ayat-ayat Kolaborasi Jakarta Habitat: Sebuah Kolaborasi Kota - Manusia

Sayangnya, UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan tidak menyentuh fitur kesehatan perkotaan dan belum mengintegrasikan kesehatan perkotaan atau health in urban regulation and planning. UU No 17 Tahun 2023 tidak menjangkau kesehatan perkotaan, masih kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan. Padahal lingkungan itu spasial yang terbatas.

Dalam kondisi kini, ketangguhan sistem kesehatan nasional mesti diuji di kawasan perkotaan, seperti halnya kota-kota dunia sudah diuji dan mesti tangguh menghadapi wabah pendemi, maupun beban-beban masalah kesehatan skala kota.

Oleh karena, saat ini terang benderang pertumbuhan penduduk, kepadatan hunian kota dan urbanisasi, kawasan kumuh kota, buruknya sanitasi, serta tren mengkota, maka kesehatan perkotaan menjadi isu besar dan krusial. Yang mesti direspon serius dan terstruktur, sekaligus dan segera mengatasi risiko tumbuhnya kualitas buruk kesehatan perkotaan.

Baca Juga: Beleid Rumah Sehat Jakarta, Menjejakkan Kota Bahagia

Problematika kesehatan perkotaan defacto lebih krusial daripada kesehatan masyarakat. Dan tentu saja kesehatan perkotaan memberi sumbangan penting bagi kesehatan perorangan.

Derajat kesehatan warga berkorelasi tinggi erat dengan kesehatan perkotaan. Derita sakit pernafasan (respiratory illnesses), infeksi, malaria, bahkan kanker, tuberculusis, pun COVID-19 adalah beberapa contoh penyakit menular yang menjadi pelajaran penting menjawab kesehatan perkotaan itu.

Untuk menjawab problem polusi kota dan soal-soal kesehatan di kawasan perkotaan, maka pemerintah mestinya menyegerakan integrasi kebijakan kesehatan ke dalam urban dan territorial planning.

Artikel ini ditulis oleh: Muhammad Joni, SH, MH.
Penulis adalah advokat perumahan rakyat, Wakil Ketua Umum V The HUD Institute, dan Sekjen PP Ikatan Alumni USU.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)