Pesan Presiden Jokowi Buat Masyarakat yang Ingin Mengagunkan Sertifikat Tanah

Banyak masyarakat yang sudah memegang sertifikat tanah ingin mengagunkannya. Hal itu sah-sah saja, selama memerhatikan prinsip kehati-hatian.

Pembagian Sertifikat Tanah di Wonosobo, Jawa Tengah (Foto: Dok. ATR/BPN)
Pembagian Sertifikat Tanah di Wonosobo, Jawa Tengah (Foto: Dok. ATR/BPN)

RealEstat.id (Wonosobo) – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menekankan kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat sebagai alat bukti hak atas tanah.

Namun, Jokowi juga menyebut, banyak masyarakat yang sudah memegang sertifikat ingin mengagunkannya. Menurutnya, hal itu sah-sah saja selama memerhatikan prinsip kehati-hatian.

"Hati-hati Kalau mau meminjam uang dengan agunan sertifikat tanah. Tolong dikalkulasi tenan, dihitung sing teliti," kata Presiden Jokowi saat menyerahkan 3.000 sertifikat tanah kepada masyarakat Jawa Tengah di Alun-alun Kabupaten Wonosobo, Senin (22/1/2024).

Baca Juga: ATR/BPN Paparkan Kinerja di 2023 dan Program Kerja Strategis di 2024

Pada kesempatan itu, Jokowi mengatakan, dengan pinjaman yang didapat dari mengangunkan sertifikat tanah, tentu bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

Kendati demikian, imbuhnya, hal itu baru bisa terwujud jika pinjaman yang didapat dimanfaatkan sebagai permodalan untuk meningkatkan perekonomian.

Misalkan, pinjam uang Rp500 juta untuk dijadikan investasi mesin, modal usaha, modal kerja, perlu dihitung semua: cicilannya setiap bulan berapa, bunganya berapa. Jadi pinjaman ini semuanya harus dipakai untuk usaha.

Baca Juga: Serahkan Sertifikat PTSL Door to Door, ATR/BPN: Harus Segera Diselesaikan

"Kalau sudah punya keuntungan, baru keuntungan itu yang dipakai, bukan langsung dipakai untuk beli mobil, nanti tidak bisa mengangsur, mobilnya diambil, sertifikatnya pun diambil (disita-red)," tegas Joko Widodo.

Presiden yang hadir didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyerahkan 1.650 sertifikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Wonosobo, 650 sertifikat untuk masyarakat Kabupaten Purworejo, dan 700 sertifikat untuk masyarakat Kabupaten Kebumen.

Pada kesempatan yang sama, Hadi Tjahjanto turut mengimbau masyarakat untuk mencadangkan sertipikat tersebut agar aman dari kehilangan.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Targetkan 120 Juta Bidang Tanah Terdaftar di 2024

"Sertifikat tanah mesti dijaga dengan cara difotokopi, supaya nanti kalau ada apa-apa masih punya cadangan," tuturnya.

Hadir pada kegiatan ini, Ibu Negara, Iriana Joko Widodo; Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono; Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana; Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat beserta jajaran Forkopimda setempat.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama beserta jajaran.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Foto: Dok. Kementerian PU
Foto: Dok. Kementerian PU
Ilustrasi program 3 juta rumah, (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi program 3 juta rumah, (Sumber: BP Tapera)
Anak-anak penghuni Rusun Pasar Rumput (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Anak-anak penghuni Rusun Pasar Rumput (Foto: Dok. Kementerian PKP)