Perusahaan Swasta Diminta Salurkan Dana CSR untuk Perumahan MBR

Penyaluran CSR perusahaan swasta untuk perumahan MBR diharapkan dapat membantu masyarakat memiliki rumah yang lebih layak huni.

Dwityo Akoro Soeranto, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, saat menyampaikan Kuliah Umum dan Diskusi Publik di Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) Maluku Utara
Dwityo Akoro Soeranto, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, saat menyampaikan Kuliah Umum dan Diskusi Publik di Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) Maluku Utara

RealEstat.id (Sofifi) - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mengajak sektor swasta atau perusahaan di daerah untuk membantu pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility).

"Kami sedang mencari perusahaan-perusahaan yang ingin menyalurkan dana CSR untuk membantu pemerintah dalam program pembangunan perumahan bagi masyarakat," ungkap Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Dwityo Akoro Soeranto saat menyampaikan Kuliah Umum dan Diskusi Publik di Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) Maluku Utara di Kota Sofifi, Provinsi Maluku Utara beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Rusun ASN di Kawasan Khusus Sofifi, Maluku Utara, Mulai Dibangun

Menurut Dwityo Akoro Soeranto, pemerintah tidak dapat melaksanakan program perumahan sendirian. Dibutuhkan dukungan serta bantuan dari berbagai pihak agar program perumahan di Indonesia dapat berjalan dengan baik, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini.

"Urusan perumahan adalah urusan kita bersama bukan hanya Kementerian PUPR. Saat ini Kementerian PUPR terus mendorong pelaksanaan Program Sejuta Rumah untuk masyarakat dan kami harap perusahaan di daerah bisa memaksimalkan penyaluran dana CSR lewat program perumahan MBR," tutur Koko, panggilan akrab Dwityo Akoro Soeranto.

Saat ini, imbuh Koko, pemerintah terus mendorong Program Sejuta Rumah untuk masyarakat. Melalui program ini pemerintah berharap akan tersedia rumah layak yang cukup banyak untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.

Baca Juga: Data Rumah Terdampak Bencana, Aplikasi 'Rutena' Diluncurkan

Untuk itu, jika ada perusahaan atau sektor swasta yang ingin ikut berperan dalam program perumahan dapat berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR yang berada di Jalan Pattimura Nomor 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Beberapa isu strategis yang muncul belakangan ini adalah bagaimana pemenuhan hunian yang layak untuk MBR. Mereka setidaknya harus tinggal dengan tempat kerja sehingga dapat menghemat waktu perjalanan dari rumah ke tempat kerja dan meminimalisir pengeluaran untuk biaya transportasi.

"Lahan di tengah kota kini semakin sulit. Padahal banyak MBR yang bekerja di perkotaan dan jarak tempuhnya jauh misalnya tinggal di jauh dari kota jaraknya sekitar 60 kilometer dan waktu tempuhnya bisa dua jam. Tentu jika mereka bisa tinggal di Rusun dengan sewa yang terjangkau maka akan meminimalisir mobilisasinya," katanya.

Baca Juga: 15 Rusun Sarana Akomodasi PON XX Papua Telan Biaya Rp330,4 Miliar

Tak hanya pembangunan Rusun saja, Koko menambahkan bahwa perusahaan di daerah bisa mengajak pemerintah daerah jika ingin menyalurkan dana CSR-nya. Mengingat dana APBD Pemda yang terbatas, perusahaan juga bisa ikut membantu melalui program bedah rumah masyarakat.

"Saat ini Kementerian PUPR memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan istilah bedah rumah yakni bagaimana meningkatkan kualitas rumah menjadi lebih layak huni untuk MBR. Dana bantuannya Rp20 juta untuk bahan bangunan dan upah tukang untuk satu rumah. Jika perusahaan swasta bisa ikut menyalurkan dana CSR untuk perumahan MBR maka kita bisa perbaiki lebih banyak rumah masyarakat yang saat ini tinggal di RTLH," katanya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)