RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan, meminta Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, untuk memperkuat pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai pedoman dalam pelaksanaan program perumahan.
Adanya data RTLH yang baik diharapkan dapat mempermudah pemerintah dalam mengalokasikan bantuan perumahan untuk masyarakat, terutama program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Program Bedah Rumah sehingga tepat sasaran.
Baca Juga: Arsitektur Minangkabau: Kearifan Lokal dan Keharmonisan dengan Alam
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid saat menerima audiensi Walikota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Genius Umar di Kantor Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Jakarta. Pada kesempatan tersebut, tampak hadir Direktur Sistem dan Strategi Penyediaan Perumahan, Edward A dan Direktur Rumah Swadaya, KM Arsyad.
Menurut Khalawi Abdul Hamid, adanya data RTLH pada dasarnya perlu mendapat perhatian dari seluruh kepala daerah di Indonesia. Adanya data RTLH merupakan pintu masuk bagi pemerintah untuk mengalokasikan bantuan perumahan bagi masyarakat di daerah.
“Sesuai arahan Menteri PUPR, bahwa seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur dan perumahan ke depan harus terintegrasi. Jadi tidak hanya rumahnya yang dibangun dan bebas dari RTLH tapi lingkungannya juga harus dibangun,” terangnya.
Baca Juga: Program BSPS di Sumatera Barat Sasar 3.772 RTLH di 10 Kabupaten/Kota
Sementara itu, Walikota Pariaman, Genius Umar mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah memiliki data masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan perumahan dan saat ini tinggal di RTLH. Dari data yang dimiliki Pemkot Pariaman di lapangan masih ada ribuan masyarakat yang saat ini tinggal di RTLH.
“Kami mengajukan usulan bantuan Program BSPS atau bedah rumah ke Kementerian PUPR tahun depan sebanyak 1.232 unit rumah. Kami telah melengkapi proposal tersebut dengan rincian nama serta alamat lengkapnya sehingga bisa diverifikasi oleh petugas. Kami berharap usulan kami bisa direalisasikan agar Kota Pariaman bebas dari RTLH,” harap Genius Umar.