Peringati Hapernas 2021, Menteri PUPR: Banyak Rakyat Butuh Rumah Layak Huni

Dalam peringatan Hapernas 2021 yang mengangkat tema 'Padat Karya Perumahan Pulihkan Ekonomi Rakyat' ini, Generasi Muda PUPR diminta lebih berperan aktif dalam program perumahan.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono di peringatan Hapernas 2021 (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono di peringatan Hapernas 2021 (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, masih banyak masyarakat Indonesia yang membutuhkan rumah layak huni dan berkualitas. Untuk itu, pemerintah akan terus mendorong pelaksanaan Program Sejuta Rumah untuk mendorong penyediaan hunian sekaligus memberikan pelayanan terkait hunian yang baik kepada masyarakat.

“Masih ada rakyat Indonesia yang membutuhkan rumah yang layak huni. Jangan lupa bahwa mereka merupakan bagian dari perhatian pemerintah untuk menyediakan penyediaan perumahan,” kata Basuki Hadimuljono saat memberikan sambutan pengarahan pada Puncak Peringatan Hapernas (Hari Perumahan Nasional) 2021 di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid, baik secara online dan offline tersebut, tampak hadir Direktur Jenderal Perumahan, Khalawi Abdul hamid, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry TZ, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Haru Koesmahargyo, pejabat di lingkungan Kementerian PUPR serta generasi muda (Genmud) Perumahan dan Genmud PUPR.

Baca Juga: Hapernas 2021: Program Sejuta Rumah Gerakkan Stakeholder Perumahan Nasional

Pada bulan Agustus tahun ini pemerintah memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) agar seluruh stakeholder perumahan kembali ingat akan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) dilaksanakan setiap tanggal 25 Agustus.

Adapun tema yang diangkat pada peringatan Hapernas tahun 2021 adalah Padat Karya Perumahan Pulihkan Ekonomi Rakyat. Generasi Muda (Genmud) PUPR pun diminta untuk lebih aktif dalam pelaksanaan program perumahan sehingga ada inovasi dan terobosan dalam pembangunan perumahan Indonesia di masa mendatang.

Menurut Menteri PUPR, adanya pandemi Covid-19 tahun ini membuat masyarakat lebih banyak melakukan aktifitasnya dari rumah. Hal tersebut dilakukan agar mereka bisa terhindar dari paparan virus tersebut.

Baca Juga: Hingga Juli 2021, Program Sejuta Rumah Capai 515.107 Unit

Meskipun demikian, bangsa Indonesia juga diingatkan bahwa masih ada bagian dari rakyat yang masih tinggal di hunian yang tidak layak huni sehingga memerlukan intervensi dari pemerintah melalui penyaluran pembangunan dengan APBN.

“Masih ada lagi bagian rakyat kita di bawah yang perlu dilayani melalui APBN. Hal itu bisa dilaksanakan melalui pembangunan rumah susun (Rusun), Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta dukungan perbankan dan pengembang perumahan. Kita ingin tingkatkan hasil pembangunan rumah yang berkualitas untuk melayani masyarakat lebih baik,” terangnya.

Untuk mendukung penyediaan perumahan di Indonesia tahun depan, Menteri PUPR menerangkan bahwa Kementerian PUPR telah mengalokasikan dana APBN sebesar Rp5 triliun untuk membangun hunian bagi masyarakat melalui Direktorat Jenderal Perumahan. Sedangkan alokasi untuk pembiayaan perumahan bersubsidi pemerintah telah mengganggarkan Rp28,2 triliun.

Baca Juga: Ini Cara Cari Rumah Subsidi Secara Online di Hapernas Virtual Expo 2021

“Kami alokasikan dana APBN Rp5 triliun untuk mendorong pembangunan rumah melalui Direktorat Jenderal Perumahan dan Rp28,2 triliun untuk pembiayaan perumahan dengan kerjasama dengan bank penyalur kredit bersubsidi seperti BTN, BPD, BRI dan bank swasta nasional lainnya serta BP Tapera,” tandasnya.

Berbagai program seperti pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, penyaluran bantuan prasarana , sarana dan utilitas (PSU) rumah bersubsidi, kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi serta dukungan pemerintah daerah dan sektor swasta melalui CSR juga terus dilaksanakan. Kebijakan di sektor perumahan juga terus dipermudah dengan penyederhanaan pengusulan bantuan perumahan melalui aplikasi Sistem Bantuan Perumahan (SIBARU).

“Tanggal 25 Agustus selalu diperingati sebagai Hari Perumahan Nasional (Hapernas) agar komunitas perumahan Indonesia bisa lebih semangat membangun rumah untuk rakyat Indonesia,” terangnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)