Penyertaan Modal Negara (PMN) Non Tunai Bagi Perumnas Sangat Diperlukan, Apa Sebabnya?

Proses PMN Non Tunai Perum Perumnas ditargetkan bisa selesai di bulan Juni 2022 dan perkembangan di lapangan akan segera disampaikan kepada Menteri PUPR.

Focus Group Discussion Penyertaan Modal Negara (PMN) Non Tunai Perum Perumnas. (Foto: dok. Kementerian PUPR)
Focus Group Discussion Penyertaan Modal Negara (PMN) Non Tunai Perum Perumnas. (Foto: dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menilai, penyertaan modal negara (PMN) non tunai untuk Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pembangunan hunian bagi masyarakat, sekaligus mendukung Program Sejuta Rumah.

Untuk itu Kementerian PUPR berharap, Perum Perumnas dapat melakukan analisis lokasi pembangunan dan prospek pasar, serta desain bangunan, sehingga menarik masyarakat untuk menempati hunian yang akan dibangun.

Baca Juga: Kementerian PUPR: Perumnas Harus Lebih Berperan Dalam Membangun Rusun MBR

"PMN Non Tunai Perum untuk Perumnas, tentu akan mendorong Perumnas untuk lebih meningkatkan pembangunan rumah untuk masyarakat. Perum Perumnas ke depan dapat memanfaatkan lahan yang ada di Kementerian/ Lembaga serta yang termasuk dalam pengelolaan Kementerian Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat memberikan sambutan pada kegiatan Focus Group Discussion Penyertaan Modal Negara (PMN) Non Tunai Perum Perumnas di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Herry Trisaputra Zuna; Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan, M Hidayat; Direktur Rumah Susun, Aswin Grandiarto Sukahar; Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan (SSPP), Edward Abdurrahman; Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK), Fitrah Nur; dan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Kemenkeu, Purnama T. Sianturi.

Menurut Iwan, peran Perum Perumnas dalam memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat sangat dibutuhkan. Selain itu, Perum Perumnas juga memiliki pengalaman dalam pengembangan kawasan sebagai lokasi hunian masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Erick Thohir: Sinergi BUMN Hadirkan 'One Stop Solution' Hunian Bagi Milenial

"Kerjasama antara Kementerian PUPR dengan Perum Perumnas dalam PMN Non Tunai ini bisa berupa pemanfaatan lahan dari kementerian dan lahan miliki Perum Perumnas sendiri. Namun perlu adanya kepastian mengenai prospek pembangunan serta memerlukan persetujuan dari Menteri PUPR berdasarkan perencanaan dari Perum Perumnas," terang Iwan Suprijanto.

Dia menambahkan, proses PMN Non Tunai Perum Perumnas ini ditargetkan bisa selesai bulan Juni dan akan segera disampaikan ke Menteri PUPR mengenai perkembangan di lapangan. Salah satu hal yang perlu menjadi bahan pertimbangan adalah lahan yang ada benar-benar clean and clear.

Selain itu, dari juga memastikan bahwa lahan yang akan digunakan Perum Perumnas tidak ada rencana pemanfaatan oleh pihak internal Kementerian PUPR misalnya untuk pembangunan kantor baru maupun pengembangan unit kerja yang ada.

Baca Juga: Menguntungkan Konsumen, Pemerintah Bangun Sejumlah Rusun Berbasis TOD

"Perum Perumnas perlu memberi pandangan dan berapa lokasi yang dibutuhkan serta analisis lokasi, kelompok sasaran serta prospek pengembangannya. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam PMN Non Tunai Perum Perumnas ini," terangnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro menerangkan, pihaknya saat ini perlu perhatian dari seluruh pihak terkait kondisi bisnis, proyek serta keuangan. Apalagi Perumnas Perumnas juga mengalami pasang surut proyek akibat terdampak pandemi sehingga berpengaruh pada situasi bisnis dan proyek serta keuangan.

"Kami sangat mengapresiasi adanya dukumgan dari berbagai pihak terkait PMN Non Tunai ini. Hal itu juga bisa menjadi booster Perumnas untuk kembali membangun hunian bagi masyarakat sekaligus mendukung serta berkontribusi dalam Program Sejuta Rumah," harapnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)