Penyaluran FLPP Capai 99,12%, PPDPP Optimistis Sambut 2021

Dana FLPP yang disalurkan PPDPP telah membiayai 101.600 unit rumah subsidi dengan nilai Rp10,408 triliun.

Rumah subsidi. (Foto: Dok. PPDPP)
Rumah subsidi. (Foto: Dok. PPDPP)

RealEstat.id (Jakarta) - Memasuki pertengahan November 2020, penyaluran dana FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang dikelola oleh PPDPP (Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan) telah mencapai 99,12% jika dibandingkan dengan unit target yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni sebanyak 102.500 unit rumah.

Tercatat per 12 November 2020, dana FLPP telah tersalurkan sebanyak 101.600 unit rumah dengan nilai Rp10,408 triliun. Dengan demikian, total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 - 2020 sebanyak 757.202 atau senilai dengan Rp54,77 triliun.

Baca Juga: PPDPP Kembangkan Tandatangan Elektronik: Tapak Asmo

“Jika dilihat dari sisi unit, maka penyaluran dana FLPP telah mencapai 99% lebih. Namun jika dilihat dari nilai Rupiah sebesar Rp11 triliun yang dikelola PPDPP tahun ini, baru mencapai 94,62%. Sehingga penyaluran dana FLPP akan melebihi target unit yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami optimistis bisa sampai 107.600 unit,” demikian penjelasan Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin dalam siaran pers yang dirilis PPDPP.

Di penghujung tahun 2020, imbuh Arief Sabaruddin, PPDPP masih memiliki beberapa agenda penting yang akan segera direalisasikan. Salah satunya, peluncuran e-FLPP V.2 yang akan segera dilakukan akhir November, yang merupakan upaya peningkatan layanan FLPP menjadi lebih baik.

Baca Juga: PPDPP Segera Rilis Aplikasi e-FLPP V.2

Dengan e-FLPP V.2, jelasnya, hanya dengan empat langkah, bank pelaksana dengan cepat bisa mengajukan berkas calon penerima dana FLPP.

“Cukup hanya login melalui website eflpp.ppdpp.id, pilih dan cek berkas kemudian pihak PPDPP akan melakukan persetujuan berkas dan penandatangan digital, maka selesai. Berkas permintaan pembayaran dana FLPP siap untuk dibayarkan. Sehingga one day services dapat segera direalisasikan,” papar Arief.

Baca Juga: PPDPP Perkenalkan SiPetruk: Sistem Pemantauan Konstruksi

Selain itu, di bulan Desember nantinya sebelum memasuki libur penghujung tahun, PPDPP akan segera merilis SiPetruk, Sistem Pemantauan Konstruksi dan melakukan penandatangan akad perjanjian kerjasama dengan bank pelaksana untuk penyaluran dana FLPP tahun 2021.

“Kami memiliki tugas dan kepercayaan besar di tahun 2021. Mengelola dana FLPP sebanyak Rp19,1 triliun untuk 157.500 unit. Sehingga kami bersama mitra kerja bank pelaksana akan bekerja dua kali lebih cepat dibandingkan dengan tahun ini,” pungkas Arief Sabaruddin optimistis.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)